faktakalbar

Dituduh Pasok BBM ke Tambang Ilegal, Pemilik Kios di Meliau Bantah Keras: Kami Sudah Lama Tutup

Penulis: Redaksi Monday, 05 January 2026 📖 2 menit
Dituduh Pasok BBM ke Tambang Ilegal, Pemilik Kios di Meliau Bantah Keras: Kami Sudah Lama Tutup
Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Meliau merespons informasi yang beredar di media massa terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak. Personel kepolisian melakukan inspeksi mendadak ke sebuah kios BBM milik warga bernama Alun di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, pada Minggu (4/1/2026). Baca Juga: PETI Marak di Sungai Tekudum Kapuas Hulu, Pungli Terorganisir dan Cukong BBM Subsidi Diduga Bermain Pengecekan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan di media daring yang menuduh kios tersebut terlibat dalam praktik penyaluran BBM subsidi untuk PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Kegiatan pengecekan lapangan dimulai sekitar pukul 11.30 WIB untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hasil Pengecekan di Lapangan Berdasarkan hasil inspeksi, petugas mendapati fakta yang berbeda dengan isu yang beredar. Kios yang dituduhkan ternyata sudah tidak lagi melayani penjualan bahan bakar. Kondisi bangunan kios ditemukan dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas transaksi BBM di lokasi tersebut. Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk profesionalisme kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi publik secara objektif. “Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Dari hasil pengecekan, kios BBM tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas penyaluran BBM,” ujar AKP Supariyanto. Bantahan Pemilik Kios Terkait tuduhan penyaluran BBM subsidi untuk PETI, pemilik kios bernama Alun memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan telah membantah keras informasi yang menyudutkan usahanya tersebut. Menurut Alun, ia tidak pernah menjual BBM kepada para pelaku tambang ilegal. Alun menjelaskan bahwa saat kiosnya masih aktif beroperasi, BBM yang dijual diperoleh dari SPBU Kompak Meliau di Dusun Kedondong, Desa Sungai Mayam, berdasarkan rekomendasi resmi dari kepala desa setempat. Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Amankan 8.000 Liter BBM Ilegal, Diduga Terkait Aktivitas PETI Ia menegaskan bahwa peruntukan BBM tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat lokal dan warga yang bermukim di seberang Sungai Meliau. Saat ini, Alun mengaku telah menghentikan bisnis BBM-nya sejak beberapa waktu lalu dan kios tersebut kini telah dialihfungsikan menjadi pangkalan gas elpiji. Imbauan Kepolisian Menutup kegiatan tersebut, Kapolsek Meliau meminta masyarakat untuk tidak resah dan lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihaknya memastikan situasi di wilayah Meliau tetap kondusif dan tidak ada aktivitas ilegal di kios yang diperiksa. “Kami mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi. Polsek Meliau akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Supariyanto. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK