faktakalbar

Dua Perusahaan di Sanggau Dibekukan Imbas Karhutla, Bupati Yohanes Ontot Minta Pelajaran Korporasi

Faktakalbar.id - Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyambut baik langkah Kementerian Kehutanan membekukan izin operasional dua perusahaan konsesi lahan di wilayah Kabupaten Sanggau imbas kasus kebakaran hutan, Kamis (3/9/2026).

Penulis: Wati Friday, 04 September 2026 📖 1 menit
Dua Perusahaan di Sanggau Dibekukan Imbas Karhutla, Bupati Yohanes Ontot Minta Pelajaran Korporasi
Ilustrasi Kebakaran hutan. (Dok, Ist)

Faktakalbar.id - Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyambut baik langkah Kementerian Kehutanan membekukan izin operasional dua perusahaan konsesi lahan di wilayah Kabupaten Sanggau imbas kasus kebakaran hutan, Kamis (3/9/2026).

Dua korporasi di Kabupaten Sanggau yang dijatuhi sanksi pembekuan izin tersebut adalah PT Duta Andalan Sukses dan PT Wana Lestari Jaya.

Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, kebakaran di area konsesi PT Duta Andalan Sukses mencakup area seluas 247,3 hektare.

Sementara itu, sanksi bagi PT Wana Lestari Jaya dijatuhkan setelah lahan perkebunan seluas 47,84 hektare milik perusahaan tersebut hangus terbakar.

Yohanes Ontot menegaskan bahwa sanksi tegas terhadap korporasi pemicu asap harus menjadi pendorong kedisiplinan bagi seluruh pemegang izin usaha di daerahnya.

Ia berharap temuan pelanggaran dari Kementerian Kehutanan tersebut dapat menjadi peringatan keras agar perusahaan lain tidak mengabaikan keselamatan lingkungan.

Keputusan sanksi pembekuan izin usaha ini diumumkan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kabupaten Kubu Raya.

Selain dua perusahaan di Sanggau, pemerintah pusat juga menindak tiga perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan lain di Kabupaten Ketapang.

Ketiga perusahaan di Ketapang tersebut meliputi PT Mahkota Rimba Utama, PT Hutan Ketapang Lestari, serta PT Mayawana Persada.

Total akumulasi luas lahan terbakar dari kelima perusahaan yang ditindak tersebut diperkirakan menembus angka ribuan hektare.

Dampak dari terbakarnya konsesi perusahaan-perusahaan tersebut menjadi pemicu utama munculnya selimut kabut asap di Kalimantan Barat.

Pemerintah daerah bersama otoritas terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pemantauan terhadap seluruh area perkebunan guna mencegah terulangnya karhutla.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK