faktakalbar

Buru Bukti Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau

Penulis: Redaksi Tuesday, 20 January 2026 📖 1 menit
Buru Bukti Korupsi Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bergerak cepat mengusut dugaan rasuah dalam tata kelola pertambangan. Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri ( PT DSM ) yang berlokasi di Desa Teraju dan Desa Sansat , Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, digeledah petugas pada Senin (19/01/26). Baca Juga:   Kejati Kalbar Sita Sejumlah Dokumen Saat Lanjut Penggeledahan di KSOP Ketapang Operasi penggeledahan yang berlangsung selama tiga setengah jam, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini, berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017–2023. Dengan pengawalan ketat personel TNI, penyidik menyisir ruang kerja dan ruang arsip untuk mencari dokumen vital perusahaan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan langkah tegas jajarannya tersebut. Menurutnya, tindakan ini krusial untuk mengamankan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. “Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Emilwan. Dari lokasi kejadian, tim penyidik berhasil menyita sejumlah berkas dan dokumen yang diduga kuat memiliki kaitan langsung dengan sengkarut tata kelola bauksit yang sedang didalami. Baca Juga:   Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan segera dianalisis. “Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati," jelas Wayan. Meski belum merinci potensi kerugian negara maupun menetapkan tersangka, Kejati Kalbar memastikan pengusutan kasus ini akan terus berlanjut secara profesional. Wayan menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami temuan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara baru dari hasil penggeledahan ini. “Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” tambahnya. (fr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK