faktakalbar

Dukung Program Nasional, Pemkab Sanggau dan Polres Ajak Pelaku Usaha Transportasi Wujudkan Zero ODOL

Penulis: Redaksi Wednesday, 05 November 2025 📖 2 menit
Dukung Program Nasional, Pemkab Sanggau dan Polres Ajak Pelaku Usaha Transportasi Wujudkan Zero ODOL
Faktakalbar.id, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2025. Mengusung tema “Sanggau Menuju Zero Overloading dan Overdimension untuk Mewujudkan Keselamatan Berkendara”, rapat ini digelar di Ruang Rapat Babai Cinga, Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Selasa (4/11/2025). Baca Juga: AHY: Zero ODOL Berlaku 2027, Buka Lapangan Kerja dan Untungkan UMKM Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena. Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk membahas langkah strategis menekan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini turut diikuti oleh perwakilan PT Jasa Raharja, Kepala UPTPPD Wilayah Sanggau, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, serta pimpinan perusahaan dan pelaku usaha transportasi. Baca Juga: Organda Kalbar dan Sopir Truk Gelar Aksi Damai Tolak Zero ODOL Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menegaskan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab kolektif. Ia menilai, jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga bersama demi keamanan dan kenyamanan. “Masalah over dimension dan over loading bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa dan infrastruktur. Kita harus berkomitmen mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero ODOL,” ujar Susana Herpena. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPTD, kepolisian, Jasa Raharja, hingga pelaku usaha transportasi untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib. “Mari kita jadikan Kabupaten Sanggau sebagai daerah yang mampu menjadi contoh dalam penerapan Zero ODOL menuju keselamatan berkendara,” pungkasnya. Baca Juga: Over Muatan dan Langgar Rambu, Dua Truk PT IJS Diamankan Polsek Pontianak Timur Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Bunga Tri Yulitasari, menegaskan komitmen pihaknya untuk bersinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan dan dimensi. “Kami siap mendukung penuh kebijakan Pemkab Sanggau melalui tindakan preventif, preemtif, dan represif yang terukur agar tidak ada lagi kendaraan ODOL yang membahayakan pengguna jalan,” ucapnya. Menurut AKP Bunga, fenomena ODOL tidak hanya mengancam keselamatan pengemudi, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Hasil Koordinasi Rapat tersebut menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya: Meningkatkan koordinasi lintas instansi. Menyatukan persepsi antara kepolisian, Dishub, Dinas PUPR, dan pelaku usaha. Merumuskan strategi operasional pencegahan kendaraan ODOL. Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha transportasi. Mendukung penuh Program Nasional Zero ODOL 2027 yang diinisiasi Kementerian Perhubungan. AKP Bunga menutup diskusi dengan optimis bahwa Sanggau bisa bebas ODOL jika semua pihak bergerak bersama. “Sinergi adalah kunci. Jika kita bergerak bersama, Sanggau Zero ODOL bukan sekadar slogan, tetapi kenyataan,” tutup AKP Bunga Tri Yulitasari. Baca Juga: Satlantas Polres Sekadau Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Depan SMPN 1 Sekadau (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK