Tembus Pasar Malaysia, 3 Ton Daun Cincau Kalbar Diekspor Lewat PLBN Entikong
Faktakalbar.id, ENTIKONG
– Geliat ekspor komoditas unggulan daerah kembali mewarnai perbatasan Indonesia-Malaysia.
Karantina Kalimantan Barat
melalui Satuan Pelayanan
Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong
resmi melepas ekspor perdana komoditas daun cincau (
Cyclea barbata
) menuju Malaysia dengan volume mencapai 3 ton.
Baca Juga:
Cegah Masuk Hama Penyakit, Karantina Entikong Gencarkan Edukasi Pelintas Batas
Ekspor perdana ini mencatatkan nilai ekonomi sebesar Rp75.000.000.
Momentum ini menjadi sinyal positif terbukanya peluang pasar baru bagi hasil pertanian lokal Kalimantan Barat di kancah internasional.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi apik antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah.
Pihaknya memastikan seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan telah terpenuhi secara ketat sebelum komoditas tersebut melintasi batas negara.
“Ekspor perdana daun cincau ini menjadi bukti bahwa komoditas lokal Kalimantan Barat mampu bersaing dan diterima di pasar internasional,”
ujar Swiet Sinay.
Potensi Ekonomi Tinggi
Daun cincau kian diminati di Malaysia karena pemanfaatannya yang luas, baik untuk industri minuman tradisional maupun kesehatan modern.
Baca Juga:
Pimpin Apel Perdana, Kepala Karantina Kalbar Ferdi Tekankan Integritas dan Hapus Ego Sektoral
Tanaman ini dikenal kaya antioksidan, mampu meredakan panas dalam, serta melancarkan pencernaan.
Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan memperkuat pengawasan agar semakin banyak produk unggulan daerah yang mampu menembus pasar global melalui PLBN Entikong.
(FR)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.