faktakalbar

Dukung Perdagangan Perbatasan, Karantina Fasilitasi Ekspor 100 Kg Pinang Biji Kering di PLBN Entikong

Penulis: Redaksi Wednesday, 11 March 2026 📖 1 menit
Dukung Perdagangan Perbatasan, Karantina Fasilitasi Ekspor 100 Kg Pinang Biji Kering di PLBN Entikong
Faktakalbar.id, SANGGAU – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong memfasilitasi ekspor perdana komoditas perkebunan berupa pinang biji kering sebanyak 100 kilogram. Baca Juga:   Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia Pengiriman ini dilakukan setelah komoditas tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan internasional, Senin (9/3/2026). Sebelum diberangkatkan ke negara tujuan, petugas karantina melakukan serangkaian tindakan pemeriksaan yang meliputi verifikasi administrasi dan pemeriksaan fisik secara mendetail. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pinang biji kering tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Setelah dinyatakan laik, dokumen karantina diterbitkan sebagai syarat mutlak legalitas ekspor. Pinang biji kering merupakan komoditas unggulan perkebunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain digunakan sebagai bahan baku industri herbal dan farmasi tradisional, komoditas ini juga diminati sebagai bahan pewarna alami serta berbagai produk olahan di sejumlah negara Asia. Baca Juga:   Karantina Kalbar Sita 1 Ton Beras Kadaluarsa Asal Malaysia di Entikong Kandungan senyawa aktifnya membuat permintaan pasar internasional terhadap pinang asal Indonesia terus tumbuh. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa fasilitasi ekspor ini merupakan wujud nyata dukungan Karantina dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. “Melalui kegiatan ekspor ini, Karantina memastikan bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat diterima di negara tujuan dan tetap menjaga sumber daya hayati Indonesia,” ujar Swiet. Lebih lanjut, Swiet menambahkan bahwa pihak Karantina berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan sekaligus pengawasan terhadap lalu lintas komoditas pertanian. Optimalisasi layanan di pintu perbatasan diharapkan dapat memberikan kelancaran bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman hama dan penyakit tumbuhan dari luar. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK