Tembus Pasar Malaysia, 1,3 Ton Udang Vaname Diekspor via PLBN Entikong
Faktakalbar.id, SANGGAU
– Gerbang ekspor perbatasan kembali mencatat tonggak penting bagi komoditas lokal di pasar global.
Sebanyak 1,3 ton
udang vaname
resmi dilepas sebagai komoditas unggulan baru melalui Pos Lintas Batas Negara (
PLBN
)
Entikong
, Kalimantan Barat, menuju pasar Malaysia.
Baca Juga:
Musim Durian Usai, Ekspor Pekawai via PLBN Entikong Tembus 103 Ton
Pengiriman perdana di awal tahun 2026 ini menjadi penanda babak baru penguatan ekspor perikanan lintas negara dari kawasan perbatasan Indonesia.
Udang vaname dinilai sebagai komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdaya saing kuat.
Karakteristik mutu produk, keseragaman ukuran, dan efisiensi masa panen mendukung daya saing komoditas ini dalam perdagangan perikanan lintas negara.
Pengiriman dengan volume 1,3 ton tersebut menjadi simbol awal pengembangan ekspor berkelanjutan dari wilayah perbatasan.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, Swiet Sinay menyampaikan bahwa Karantina Kalimantan Barat memastikan seluruh komoditas yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan karantina, kesehatan, dan keamanan pangan sesuai dengan regulasi negara tujuan.
Baca Juga:
Tanpa Dokumen, Karantina Kalbar Tahan Daging Beku dan Madu Ilegal di PLBN Entikong
"Setiap komoditas ekspor melalui PLBN Entikong dilakukan tindakan karantina secara menyeluruh untuk memastikan produk bebas dari hama dan penyakit serta memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh negara tujuan, sehingga dapat menjaga kepercayaan mitra dagang,"
ujarnya, Kamis (22/01/26).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa PLBN Entikong terus didorong menjadi simpul pelayanan ekspor perikanan yang andal di wilayah Kalimantan Barat.
Hal ini bertujuan untuk mendukung peningkatan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar internasional, khususnya Malaysia.
(fr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.