faktakalbar

Empat Korporasi HTI di Kalbar Terindikasi Langgar Aturan, Bagaimana Kelestarian Hutan Kedepan?

Penulis: Redaksi Monday, 28 October 2024 📖 1 menit
Empat Korporasi HTI di Kalbar Terindikasi Langgar Aturan, Bagaimana Kelestarian Hutan Kedepan?
FAKTAGRUP - Setidaknya telah ada empat korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Barat yang terindikasi melakukan pelanggaran. Hal tersebut dipaparkan pada ajang Kolase Journalist Camp 2024 di New Agro Rekadena, Kabupaten Kubu Raya, 23 – 24 Oktober 2024. Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo mengungkapkan bahwa hasil Pemantauan Komitmen Perusahaan HTI di Kalbar ada temuan indikasi pelanggaran pada sejumlah korporasi yang terungkap setelah pihaknya bersama sejumlah jaringan organisasi masyarakat sipil memantau delapan provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat. “Kami bersama jaringan se-Indonesia melakukan pemantauan terkait sejumlah komitmen seperti NDEP (No Deforestasi, No Peat, and No Exploitation), realisasi restorasi gambut, restorasi areal pascakarhutla, komitmen berkelanjutan korporasi, hingga eksisting areal korporasi yang izinnya dicabut,” ucapnya dalam pemaparan materinya, Rabu (23/10/2024). Pemantauan tersebut menghasilkan setidaknya ada empat dari 11 Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalimantan Barat yang terindikasi melakukan pelanggaran, yakni PT Finantara Intiga, PT Mayawana Persada, PT Asia Tani Persada, dan PT Wana Hijau Pesaguan. “Keempatnya terindikasi masih melakukan pelanggaran serius, seperti tidak adanya upaya pemulihan gambut, deforestasi di area lindung, konflik lahan dengan masyarakat, alih fungsi lahan, dan komitmen perlindungan lingkungan yang belum sepenuhnya dipatuhi,” ungkapnya. Evaluasi terhadap izin konsensi HTI dan penegakan komitmen untuk menjaga kelestarian hutan, khususnya di wilayah-wilayah bernilai konservasi tinggidan area gambut yang rentan sehingga kerusakan Sumber Daya Alam (SDA) yang sudah terjadi selama ini tidak menjadi semakin parah. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK