faktakalbar

Empat Tersangka Pencurian Mobil dan Motor Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diangkut

Penulis: Redaksi Thursday, 29 June 2023 📖 1 menit
Empat Tersangka Pencurian Mobil dan Motor Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diangkut
Sanggau- Satreskrim polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat berhasil membekuk Empat tersangka pencurian dan satu orang bos penadah kendaraan hasil curian diwilayah kecamatan Meliau,Toba dan Tayan Hilir serta mukok. Hal itu disampaikan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusuma dalam keterangan persnya, Rabu (28/6). Didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, Kasat Reskrim AKP Sulastri, rilis perkara pencurian kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satreskrim dalam beberapa hari yang lalu Hari ini kami Polres Sanggau berhasil mengungkap kasus     Pencurian kendaraan dengan barang bukti 11 Unit Kendraan roda dua dan satu unit mobil dengan lima orang tersangka dan salah satunya penampung,” Kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusuma. Ia menambahkan empat pelaku merupakan pemetik dan satu adalah bos penadah dan juga berperan menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan hasil Curian. “Untuk para tersangka, kita jerat Pasal 363 dan 480 dengan ancaman hukuman empat sampai tujuh tahun penjara,” Kata Kapolres Sanggau. Dalam kesempatan ini juga Kapolres Sanggau menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya.“Untuk menghindari dan meminimalisir kehilangan kendaraan, baiknya pemilik kendaraan mengunci kendaraannya dengan hati-hati dan kunci ganda,” pungkas Kapolres. (rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK