Endus Dugaan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 900 Juta, Warga Rantau Malam Lapor ke Polres Sintang
Faktakalbar.id, SINTANG –
Sejumlah warga Desa Rantau Malam, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, mendatangi Markas Kepolisian Resor
(Polres) Sintang
pada Senin (19/1/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Babak Baru Korupsi Hibah Gereja Sintang: Penyidik Serahkan Tersangka ke Penuntut Umum
Laporan tersebut dilayangkan terkait adanya indikasi penyimpangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni tahun 2023, 2024, dan 2025.
Warga menilai realisasi anggaran pada periode tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Temuan BPD dan Tokoh Masyarakat
Langkah hukum ini diambil berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan rekapitulasi data yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Sekretaris Desa (Sekdes) serta sejumlah tokoh masyarakat. Investigasi internal warga tersebut dilakukan pada pekan sebelumnya.
Dari hasil hitungan warga, total anggaran APBDes yang diduga tidak direalisasikan atau fiktif mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp895.128.436 atau hampir menyentuh Rp900 juta.
Salah satu perwakilan warga menjelaskan kepada awak media pada Selasa (20/1/2026), bahwa pelaporan ini didasari keinginan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan keterbukaan informasi publik.
“Ini murni aspirasi warga. Kami ingin kejelasan dan transparansi penggunaan Dana Desa. Karena nilainya besar dan menyangkut kepentingan masyarakat, maka kami sepakat menempuh jalur hukum,” ucap salah satu perwakilan warga.
Gaji Perangkat Desa Tak Terbayar
Selain total kerugian ratusan juta, pelapor juga membeberkan sejumlah temuan spesifik dalam APBDes tahun 2025 yang tidak disertakan dalam laporan pertanggungjawaban.
Temuan tersebut antara lain gaji perangkat desa yang belum dibayarkan selama tiga bulan, serta anggaran operasional sebesar Rp14 juta yang tidak memiliki dokumentasi pendukung di lapangan.
Laporan warga ini telah diterima langsung oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Sintang untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Tersangka Korupsi Hibah GKE Petra, Mantan Wabup Sintang Ditahan di Rutan Pontianak
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa ini secara profesional dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sintang mengenai status penyelidikan laporan tersebut.
Namun, warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai aturan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.