faktakalbar

Gubernur Ria Norsan Dorong Pemkab Sanggau Kerek IPM dan Maksimalkan DBH Pajak

Penulis: Redaksi Thursday, 26 February 2026 📖 2 menit
Gubernur Ria Norsan Dorong Pemkab Sanggau Kerek IPM dan Maksimalkan DBH Pajak
Faktakalbar.id, SANGGAU – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau di Ruang Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau, pada Rabu (25/2/2026). Agenda utama pertemuan tatap muka ini difokuskan pada upaya memperkuat sinergi lintas pemerintahan guna mengakselerasi pembangunan daerah, dengan prioritas pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta optimalisasi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pajak. Baca Juga: Awali Safari Ramadan di Kapuas Hulu, Gubernur Ria Norsan Dorong Konektivitas Menuju IKN Dalam evaluasi capaian dua tahun kepemimpinan di daerah tersebut, Gubernur Ria Norsan secara khusus menyoroti posisi angka IPM Provinsi Kalimantan Barat yang saat ini masih berada pada level 72,09. Meskipun angka tersebut menunjukkan capaian perbaikan yang positif, posisi Kalimantan Barat dinilai perlu dipacu lagi karena masih menempati urutan kelima jika dibandingkan dengan provinsi lain di hamparan Pulau Kalimantan. Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa salah satu tantangan paling mendasar yang menghambat laju pertumbuhan kualitas sumber daya manusia daerah adalah fakta empiris di lapangan. Terdapat sekitar 25 persen masyarakat Kalimantan Barat yang belum berhasil menyelesaikan pendidikan formal hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Menyikapi temuan krusial tersebut, ia memberikan arahan tindak lanjut kepada jajaran pemerintah daerah. “Untuk mengatasi hal ini, saya mendorong Pemkab Sanggau untuk mengoptimalkan program Paket C bagi masyarakat yang sudah bekerja namun belum memiliki ijazah setara SMA, melibatkan sektor swasta melalui program CSR, mencontoh keberhasilan SMK 1 Ketapang yang berhasil merangkul perusahaan untuk pendidikan Paket A, B, dan C, serta meningkatkan IPM di tingkat desa dan kecamatan. Karena kenaikan di level akar rumput secara otomatis akan mendongkrak IPM kabupaten dan provinsi,” kata Norsan. Selain mengevaluasi indikator makro di sektor pendidikan, dialog strategis yang dipimpin langsung oleh Gubernur Ria Norsan ini juga membahas tata kelola keuangan daerah secara mendalam. Pembahasan diarahkan pada regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari ketetapan Pajak Kendaraan Dinas. Ia memberikan apresiasi tinggi atas penerapan model kerja sama pembagian hasil terbaru yang dinilai jauh lebih menguntungkan porsi anggaran pemerintah kabupaten. “Dulu kabupaten mungkin kurang bersemangat karena hanya mendapat bagian 30 persen. Sekarang, porsinya sudah 70 persen untuk kabupaten dan 30 persen untuk provinsi,” ujarnya. Sebagai ilustrasi potensi pendapatan kas daerah, Kabupaten Sanggau saat ini tercatat memiliki potensi nilai tunggakan pajak kendaraan dinas pada kisaran angka Rp670 juta. Baca Juga: Gubernur Kalbar Ria Norsan Dorong Sinergi Pembangunan dalam Silaturahmi Ramadan di Sekadau Apabila seluruh tunggakan kewajiban tersebut diselesaikan secara tertib, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk mendapatkan kucuran DBH yang nilainya diproyeksikan bisa mencapai Rp47 miliar. “Kita memastikan bahwa pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan segera mentransfer dana tersebut begitu kewajiban pajak diselesaikan oleh pemerintah kabupaten,” pungkasnya. Rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara pimpinan provinsi dengan jajaran Pemkab Sanggau. Diskusi tersebut secara aktif menghasilkan berbagai masukan dan aspirasi konstruktif sebagai landasan utama dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terstruktur. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK