Hati-hati Pelanggar Lalu Lintas, Pengeras Suara CCTV di Singkawang Kembali Aktif
Dinas Perhubungan Kota Singkawang kembali mengaktifkan fasilitas pengeras suara CCTV di kawasan Simpang Empat Jalan Diponegoro pada Jumat (17/7/2026). Pengaktifan kembali perangkat elektronik terpadu ini bertujuan untuk memperketat sistem pengawasan…
Dinas Perhubungan Kota Singkawang kembali mengaktifkan fasilitas pengeras suara CCTV di kawasan Simpang Empat Jalan Diponegoro pada Jumat (17/7/2026).
Pengaktifan kembali perangkat elektronik terpadu ini bertujuan untuk memperketat sistem pengawasan sekaligus mendisiplinkan para pengguna jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang Eko Susanto menjelaskan bahwa sarana penunjang lalu lintas tersebut sebenarnya sudah lama terpasang di persimpangan.
Fasilitas pemantau tersebut sebelumnya sempat mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara optimal akibat adanya kendala teknis pada sistem operasionalnya.
“TOA CCTV ini memang sudah lama ada, tetapi sempat terkendala secara teknis sehingga penggunaannya kurang maksimal. Sekarang seluruh sistem sudah kembali berfungsi,” ujar Eko usai peluncuran kembali fasilitas tersebut di ruang kendali lalu lintas.
Proses perbaikan mesin dan sistem kendali dilakukan secara menyeluruh oleh tim teknisi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang.
Tahapan perbaikan tersebut mencakup pemulihan kualitas visual kamera, penyetelan audio, penguatan jaringan internet, hingga normalisasi mekanisme pergerakan lensa pantau.
Eko sangat mengapresiasi keberhasilan kolaborasi antarinstansi yang dinilai mampu mengembalikan fungsi utama pengeras suara CCTV dalam menunjang keamanan fasilitas publik.
Berdasarkan hasil uji coba jaringan terbaru, suara teguran dari petugas operator kini dapat langsung tersalurkan ke pengeras suara di lapangan dengan jeda waktu yang sangat singkat.
Kecepatan transmisi audio ini dinilai sangat krusial agar aparat kepolisian dan dinas terkait dapat menegur seketika setiap pengendara yang kedapatan melanggar marka jalan.
“Hasil uji coba sangat baik. Delay suara kini sangat minim sehingga petugas dapat langsung memberikan imbauan kepada pengguna jalan yang melanggar saat berada di persimpangan,” katanya.
Selain difungsikan untuk menertibkan arus lalu lintas darat, sistem canggih ini juga akan dimanfaatkan sebagai media penyiaran informasi massa oleh pemerintah daerah.
Pihak berwenang berencana menggunakan perangkat tersebut untuk menyiarkan imbauan keselamatan berkendara, menyosialisasikan program strategis daerah, serta menginformasikan berbagai agenda penting perkotaan.
“TOA ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh Dishub dan Satlantas, tetapi juga OPD lainnya untuk menyampaikan informasi dan program pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Kesadaran warga Singkawang dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas diharapkan semakin meningkat seiring beroperasinya kembali sistem pengawasan digital di pusat kota tersebut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.