ICMI Kalbar Silaturahmi ke Bupati Sintang, Bahas Akselerasi Wilayah Pertambangan Rakyat dan Insentif Karbon
Faktakalbar.id, SINTANG –
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (
ICMI
) Kalimantan Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, pada Sabtu (31/5/2025) di Pendopo Bupati Sintang.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk membahas dua isu strategis: percepatan legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kesiapan Kabupaten Sintang dalam skema insentif karbon berbasis penanaman pohon produktif seperti durian.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sintang yang baru tiga bulan menjabat ini menyampaikan harapannya agar WPR segera terealisasi demi menciptakan kepastian hukum bagi para penambang sekaligus membuka peluang pendapatan daerah.
Baca Juga:
Polsek Ketungau Tengah Tegaskan Komitmen Berantas PETI di Sungai Nanga Merakai
“Kita sangat berharap. Pertama, biar para penambang bisa bekerja dengan tenang. Kedua, biar Pemda bisa menentukan aturan untuk pendapatan daerah. Jadi harapan kita semua komponen bisa diuntungkan dengan proses itu,” ujar Bupati Bala.
Ia menjelaskan bahwa proses pengajuan WPR untuk Sintang sejatinya sudah dilakukan berulang kali ke Dinas ESDM Provinsi bahkan sudah sampaikan Dirjen Minerba.
Namun hingga kini, pengesahan WPR tersebut masih tertahan di tingkat provinsi.
Menurutnya, ada kebijakan di tingkat Provinsi Kalbar yang menghendaki agar pengesahan WPR dilakukan secara serentak untuk semua kabupaten, bukan satu per satu.
“Kalau di Sintang, WPR-nya belum terbit. Sudah diajukan beberapa kali sampai ke Minerba, mestinya sudah bisa, tapi ya… lagi kandas. Saya baru tiga bulan dilantik, ya saya dengar cerita itu. Ke depan kita akan dorong betul agar ini bisa diproses,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, termasuk menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Kita juga bukan berarti meniru, tetapi apa yang baik tentu menjadi referensi kita. Baik itu nanti kita legalkan secara Perda atau Perbup, itu upaya kita. Karena kalau hal ini sudah dinaungi oleh aturan, para pelaku akan lebih jelas statusnya,” tegas Bupati Bala.
Sementara itu, Ketua ICMI Kalbar, Prof. Gusti Hardiansyah menyampaikan bahwa kunjungan ini juga bertujuan memperbarui informasi terkait potensi kerja sama dengan Pemkab Sintang.
Baca Juga:
Membangun Desa Cendekia: Jalan Emas Menuju Kesejahteraan dan Keadilan Ekologis
Salah satu hal yang dibahas adalah keterlibatan Sintang dalam skema pendanaan karbon berbasis mitigasi perubahan iklim.
“Kami bersilaturahmi sekaligus meng-update rencana ke depan, terutama mendukung percepatan WPR. Selain itu, kita juga berdiskusi mengenai persiapan pendanaan karbon. Dari lima kabupaten di Kalbar, Sintang termasuk yang mendapatkan,” terang Prof. Gusti.
Menurutnya, upaya mitigasi iklim di Sintang bisa diarahkan ke penanaman pohon bernilai ekonomi seperti durian, yang tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan, tetapi juga memberikan hasil langsung kepada masyarakat.
“Salah satu langkahnya adalah penanaman durian. Selain berkontribusi terhadap penyerapan karbon yang dihargai dalam bentuk insentif, masyarakat juga menikmati hasil buahnya,” tambah Prof. Gusti.
Baik Bupati Bala maupun Prof. Gusti sama-sama baru kembali dari Brazil setelah menghadiri Governor Climate Forester (GCF) Annual Meeting yang digelar pada 19–24 Mei 2025.
Dalam forum internasional tersebut, para pemimpin daerah dari berbagai negara bertukar pengalaman mengenai kebijakan mitigasi perubahan iklim dan skema pendanaan dari lembaga global seperti Green Climate Fund.
(RDL)
Baca Juga:
Polres Sekadau Bantah Pembiaran PETI di Aliran Sungai Kapuas
Tag:
#kalbar
#GCF Annual Meeting
#Green Climate Fund
#durian Sintang
#insentif karbon
#WPR
#ICMI Kalbar
#Bupati Sintang
#Pemkab Sintang
#Tambang Rakyat
#FaktaKalbar.id
#Kalimantan Barat
#perubahan iklim
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.