Idap Skizofrenia Puluhan Tahun, Anggota Polda Sumut Aniaya Pemotor hingga Babak
Faktakalbar.id, MEDAN –
Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (
Polda Sumut
) berinisial Bripda G terhadap warga sipil mengungkap fakta mengejutkan.
Bripda G, yang memukuli seorang pengendara motor berinisial ALP, ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa berat atau skizofrenia selama puluhan tahun.
Baca Juga:
Cemburu Buta, Oknum Polisi di Sultra Tega Aniaya Kekasih hingga Babak Belur
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi di dekat Markas Polda Sumut pada Selasa (18/11/2025) siang. Saat ini, Bripda G telah dibawa untuk menjalani observasi intensif di rumah sakit jiwa guna penanganan lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Bripda G berboncengan sepeda motor bersama rekannya, Aiptu D, hendak keluar dari area Polda Sumut.
"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," ujar Kombes Ferry.
Insiden tabrakan ringan tersebut memicu emosi Bripda G. Tanpa basa-basi, ia langsung menghajar korban di lokasi kejadian. Setelah puas melampiaskan emosinya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Beruntung, rekan pelaku, Aiptu D, segera menolong korban dan membawanya ke Poliklinik Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah kejadian tersebut (ditabrak), anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Kemudian, yang bersangkutan meninggalkan korban dan korban dibantu Aiptu D, dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," sambung Ferry.
Setelah dilakukan penyelidikan internal, terungkap bahwa perilaku agresif Bripda G dipengaruhi oleh kondisi kesehatan mentalnya.
Ia diketahui mengidap skizofrenia, sebuah gangguan mental berat yang memengaruhi cara berpikir, merasakan, dan berperilaku.
"Kebetulan anggota kami, Brigadir G terindikasi gangguan kejiwaan. Sudah cukup lama kami lakukan pengobatan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang dan masih dirawat saat ini," tambah Ferry.
Mengingat kondisinya yang membutuhkan penanganan khusus, Polda Sumut mengambil langkah medis.
"Karena perilaku yang bersangkutan, saat ini Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa," tegas Ferry.
Sementara itu, Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara TK II Medan, dr. Superida, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa emosi Bripda G memang cenderung tidak stabil akibat penyakit yang dideritanya.
"Jadi, skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi, emosinya pasti kurang stabil," ujar dr. Superida, Kamis (20/11/2025).
Dokter Superida mengungkapkan fakta bahwa anggota Polda Sumut idap skizofrenia ini bukanlah hal baru. Pasien tercatat sudah menjalani perawatan sejak puluhan tahun silam.
"Beliau kami rawat sejak tahun 2001 dan beberapa tahun ini lanjut ke saya perawatannya," lanjutnya.
Terkait penyebabnya, Superida menyebutkan adanya kombinasi faktor, mulai dari masalah keluarga, riwayat penugasan di satuan Brimob, hingga faktor biologis.
Baca Juga:
Resahkan Warga Pondok Aren, Oknum Polisi Polres Jaksel Disanksi Tunda Pendidikan 6 Bulan
Meski demikian, ia optimis masih ada peluang kesembuhan bagi pasien.
"Biasanya itu berbagai faktor, bisa karena masalah keluarga dan juga karena ada hormon di dalam otaknya. Ada potensi sembuh," pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.