faktakalbar

IKN Keputusan Rakyat, Jokowi: Disetujui 93 Persen Fraksi DPR

Penulis: Redaksi Thursday, 26 September 2024 📖 1 menit
IKN Keputusan Rakyat, Jokowi: Disetujui 93 Persen Fraksi DPR
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa keputusan untuk melakukan perpindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur dilaksanakan dengan persetujuan rakyat dan bukan hanya keputusan dirinya sebagai presiden. Pada saat dilantik 2014 lalu, Jokowi meminta Bappenas untuk mengkaji kembali gagasan pemindahan ibukota yang telah direncanakan sejak zaman Soekarno. Setelah dikaji, diputuskan ada beberapa kandidat calon ibu kota baru Indonesia, yakni Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Mamuju (Sulawesi). Ia pun akhirnya memutuskan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Sebuah keputusan yang tidak mudah. Kita juga izin kepada DPR. Saya menyampaikan secara lisan dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus. Kemudian diikuti juga dengan pengajuan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara dan itu disetujui oleh 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” jelasnya dalam Rakornas Baznas Tahun 2024 di Istana Negara IKN, Rabu (25/9/2024). Dengan pernyataan ini, Jokowi menegaskan kembali bahwa pemindahan ibu kota negara bukan hanya bagian dari keputusannya sebagai Presiden RI saja. Melainkan juga ada andil seluruh rakyat Indonesia yang diwakilkan oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. “Jadi ini bukan hanya keputusan presiden saja, melainkan juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi. Ini bukan,” ucapnya. (mro)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK