Imbauan Tiada Henti, PETI Masih Menghantui: Polsek Sekayam Dinilai Setengah Hati?
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Kepolisian Sektor (
Polsek
) Sekayam kembali menggelar sosialisasi larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran Sungai Sekayam. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan, meski masyarakat mulai mempertanyakan kapan tindakan tegas akan benar-benar dilakukan terhadap pelaku tambang ilegal.
Pada Minggu, (4/5/2025), Bhabinkamtibmas Desa Pengadang, Bripka Mangun Suwarno, melakukan pendekatan langsung kepada warga di Dusun Munyau, Desa Pengadang. Kegiatan ini menyasar masyarakat yang berdomisili di sepanjang aliran sungai yang kerap ditengarai sebagai zona rawan aktivitas
PETI
.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur ikut menambang ilegal. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” kata Bripka Mangun saat ditemui di sela kegiatan.
Baca Juga:
PETI di Sungai Kapuas Makin Marak, Warga Desak Pemkab dan Polres Sanggau Bertindak
Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, menegaskan bahwa pendekatan edukatif masih menjadi strategi utama sebelum penegakan hukum dilakukan. “Kami tidak akan segan menindak jika ada temuan. Tapi pencegahan tetap diutamakan, karena ini soal kesadaran kolektif,” ujarnya.
Namun pendekatan itu menuai kritik. Beberapa pengamat dan warga menilai langkah kepolisian terlalu lunak dan cenderung seremonial. Sejarah panjang aktivitas PETI di Kalimantan Barat memperlihatkan bahwa imbauan semata tidak cukup menekan praktek tambang ilegal, terlebih bila tak disertai tindakan hukum yang konkret.
“Kalau hanya sosialisasi terus, ya PETI tetap hidup. Selama tak ada yang ditangkap, mereka pasti kembali,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Aktivitas PETI diketahui berdampak besar terhadap lingkungan, terutama di kawasan Sungai Sekayam. Selain merusak ekosistem, tambang ilegal juga menimbulkan konflik sosial dan menyebabkan kerugian negara karena hilangnya potensi pendapatan dari sektor tambang.
[caption id="attachment_31882" align="aligncenter" width="1075"]
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar aliran Sungai Sekayam. Praktik ilegal seperti ini berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ekosistem, dan menyebabkan kerugian negara jika tidak segera ditindak tegas. Foto: HO/Faktakalbar.id[/caption]
Kini publik menunggu, apakah Polsek Sekayam berani keluar dari bayang-bayang imbauan dan benar-benar menindak aktor di balik aktivitas tambang emas ilegal yang terus menggerogoti hulu Sungai Sekayam? (arya)
Baca Juga:
Cukong Penadah Emas Berinisial AS Diduga Jadi Aktor Kunci Dibalik PETI Samarangkai Sanggau
Tag:
#Tambang Ilegal
#Polsek Sekayam
#PETI
#berita sanggau
#FaktaKalbar.id
#Lingkungan
#Sungai Sekayam
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.