Iseng Lempar Batu ke arah Kos dan Matikan Listrik, Dua Pelajar di Sekadau Diamankan
Faktakalbar.id - Aparat Polres Sekadau bergerak cepat mendatangi lokasi gangguan ketertiban masyarakat usai menerima aduan warga melalui layanan darurat Call Center 110 pada Rabu (2/9/2026) pagi.
Faktakalbar.id - Aparat Polres Sekadau bergerak cepat mendatangi lokasi gangguan ketertiban masyarakat usai menerima aduan warga melalui layanan darurat Call Center 110 pada Rabu (2/9/2026) pagi.
Laporan yang masuk pada pukul 09.13 WIB tersebut mengadukan aksi keisengan dua pelajar yang melempar batu ke atap kos serta mematikan stut meteran listrik warga.
Petugas Pamapta Regu III Polres Sekadau Oky Kristani Priambodo langsung meluncur menuju lokasi kejadian di Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, dalam waktu lima menit.
Tiba di lokasi pada pukul 09.24 WIB di tengah selimutan kabut asap, petugas langsung meminta keterangan dari pelapor dan warga sekitar.
"Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ujar Oky Kristani Priambodo.
Berdasarkan petunjuk warga, polisi kemudian mendatangi kediaman dua remaja yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Dua remaja yang masing-masing masih berstatus pelajar SMP dan SMA tersebut mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas.
Kepada polisi, kedua pelajar mengaku nekat melempar batu ke atap rumah kos serta memadamkan aliran listrik hanya didasari rasa iseng pada dini hari.
Petugas selanjutnya mempertemukan pihak pelapor dengan kedua pelajar yang didampingi orang tua masing-masing untuk melangsungkan mediasi.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan menandatangani kesepakatan damai.
"Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur. Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Oky.
Kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak remaja agar tidak memicu gangguan keamanan lingkungan.
Proses mediasi berjalan lancar dan kedua pelajar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang merugikan orang lain tersebut.
Masyarakat diimbau untuk memanfaat layanan darurat 110 apabila menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.