faktakalbar

Jaringan PETI di DAS Kapuas Berani Lawan Larangan APH

Penulis: Redaksi Friday, 18 April 2025 📖 2 menit
Jaringan PETI di DAS Kapuas Berani Lawan Larangan APH
FaktaKalbar.id, SANGGAU – Meski Kepolisian Resor Sanggau telah mengeluarkan larangan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), puluhan lanting tetap beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kapuas. Dibalik ketidakpatuhan ini, sudah menjadi pembicaraan umum bahwa ada sosok berinisial AS, yang diduga memainkan peran strategis dan rapi dalam mengatur jaringan pertambangan ilegal. Dari sumber yang dihimpun media ini, jaringan ini diduga kuat juga melibatkan oknum aparat hingga oknum jurnalis. Bahkan, dalam beberapa kasus, AS memanfaatkan koneksi media untuk meredam pemberitaan negatif soal PETI. Salah satu modus operandi adalah dengan mengerahkan oknum jurnalis guna melobi media yang telah memuat laporan soal aktivitas PETI. Tujuannya satu: menekan pemberitaan, membungkam pengawasan publik. “ Jangan naikkan beritanya dulu, nanti ada yang urus,” ujar salah satu jurnalis lokal yang diminta untuk menahan berita. Ketika Kapolres Sanggau yang baru, AKBP Sudarsono, mengeluarkan peringatan keras terkait larangan PETI, perintah itu diabaikan oleh para penambang. Mereka merasa mendapat perlindungan, yang secara terang-terangan meminta aktivitas tambang tetap dilanjutkan. Sikap membangkang ini memperlihatkan kuatnya pengaruh sosok AS di lapangan, bahkan terhadap kebijakan resmi aparat penegak hukum. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sanggau. Sejumlah laporan maraknya PETI di wilayah Kapuas Hulu dan Sekadau. Operasi tambang ilegal dinilai merusak ekosistem sungai, mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir, serta melemahkan kredibilitas penegakan hukum di Kalimantan Barat. Alih-alih menurun, aktivitas PETI justru menunjukkan tren meningkat. Di Samarangkai Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau misalnya, lebih dari 30 set lanting sudah beroperasi. Sejumlah aktivis lingkungan dan pemerhati hukum yang minta identitasnya tidak disebutkan mendesak Polda Kalbar untuk tidak hanya menindak para pelaku lapangan, tetapi juga membongkar dalang dibalik jaringan distribusi emas ilegal. “ Kalau aktor besar tidak disentuh, larangan APH hanya akan jadi angin lalu,” kata pemerhati hukum,Kamis, (17/4). Skema tambang ilegal yang melibatkan modal besar, lanting bermesin fuso, dan distribusi hasil tambang ke luar daerah mengindikasikan bahwa PETI bukan sekadar persoalan lokal. Ia sudah menjadi industri bawah tanah yang mapan, dengan jejaring ekonomi, politik, dan media. Tanpa penindakan menyeluruh, Sungai Kapuas dan wilayah sekitarnya bukan hanya akan tercemar, tetapi juga akan menjadi simbol lemahnya kedaulatan hukum atas sumber daya alam di Kalimantan Barat. (Tim liputan Faktakalbar.id)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK