faktakalbar

Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia

Penulis: Redaksi Thursday, 05 February 2026 📖 1 menit
Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia
Faktakalbar.id, ENTIKONG - Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kembali menggagalkan upaya pemasukan sembilan kemasan bibit bambu hias asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Baca Juga:   Cegah Virus Nipah, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di PLBN Entikong Penindakan ini dilakukan dalam operasi pengawasan rutin di jalur lintas batas negara untuk mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Selasa (03/2/2026). Permintaan bibit bambu hias diketahui mengalami lonjakan signifikan seiring mendekatnya perayaan Tahun Baru Imlek. Masyarakat memburu tanaman ini sebagai dekorasi estetika yang dipercaya membawa keberuntungan. Tingginya minat tersebut memicu sejumlah oknum pelintas mencoba memasukkan bibit secara ilegal tanpa melalui prosedur karantina yang sah. Penanggung Jawab Karantina Kalbar Satuan Pelayanan PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa pemasukan media pembawa ilegal dapat berdampak serius bagi ketahanan hayati Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk melindungi ekosistem pertanian dalam negeri. “Bibit tanaman bukan sekadar barang bawaan, melainkan media yang membawa risiko biologis nyata bagi pertanian kita. Satu bibit yang lolos tanpa pengawasan dapat menjadi pintu masuk hama dan penyakit tumbuhan. Oleh karena itu, pengawasan di PLBN Entikong kami lakukan secara ketat dan tanpa kompromi, disertai edukasi agar masyarakat semakin sadar dan patuh aturan,” tegas Swiet. Baca Juga:   Cegah Virus Nipah, Karantina Kalbar Perketat Pengawasan di PLBN Entikong Selain melakukan penindakan, petugas karantina aktif memberikan edukasi kepada para pelintas mengenai regulasi pemasukan tumbuhan. Masyarakat diingatkan tentang kewajiban kepemilikan sertifikat kesehatan tumbuhan ( Phytosanitary Certificate ) dari negara asal. Upaya ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan hayati nasional dari ancaman eksternal. Sinergi antara pengawasan ketat dan edukasi masyarakat menjadi fondasi utama Karantina Entikong dalam meminimalkan risiko masuknya hama penyakit, terutama menjelang perayaan besar yang identik dengan peningkatan arus perlintasan barang dan orang. (FR)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK