Antisipasi Kelangkaan Jelang Imlek, Pertamina Tambah Kuota LPG 3 Kg di Singkawang 47 Persen
Faktakalbar.id, SINGKAWANG
–
PT Pertamina (Persero)
memutuskan untuk menambah kuota LPG subsidi 3 kilogram (kg) untuk wilayah
Kota Singkawang
sebesar 47 persen sejak awal Januari 2026.
Baca Juga:
Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Pemkot Singkawang Perketat Pengawasan Distribusi
Kebijakan ini diambil guna mencegah kelangkaan serta menjaga stabilitas harga pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang perayaan Imlek dan bulan suci Ramadhan.
Penambahan pasokan ini setara dengan sekitar 26.826 tabung per hari.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memenuhi permintaan masyarakat yang cenderung meningkat pada momen-momen hari besar.
Sales Branch Manager Kalbar 1 Fuel Pertamina, Irsan Firdaus Gisani menyatakan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan upaya konkret perusahaan dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.
“Sejak awal Januari kuota LPG 3 kilogram untuk Kota Singkawang sudah kami tambah 47 persen per hari untuk mengantisipasi kelangkaan jelang momentum libur dan hari raya,”
ujar Irsan dalam konferensi pers di TCM Room Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (20/01/26).
Baca Juga:
Resahkan Petugas Kebersihan, Temuan Sampah Darah di Sungai Singkawang Dilaporkan ke Polisi
Irsan menjelaskan, isu kelangkaan LPG 3 kg yang sempat dikeluhkan masyarakat di Singkawang dan beberapa wilayah Kalimantan Barat sebenarnya bukan disebabkan oleh kurangnya kuota.
Kendala utama justru datang dari faktor cuaca buruk yang menghambat proses distribusi dari kapal pengangkut ke depot Pertamina.
“Cuaca buruk membuat kapal sulit bersandar di depot. Kalaupun bisa sandar, proses bongkar muatan tidak bisa langsung dilakukan karena kondisi tersebut berisiko dan membahayakan,”
jelasnya.
Selain faktor alam, lonjakan konsumsi akibat perilaku pembelian berlebih (
panic buying
) atau
over buying
selama libur Nataru juga turut memengaruhi ketersediaan stok di tingkat pangkalan, sehingga distribusi menjadi tidak merata.
Terkait alokasi tahunan, Irsan menyebutkan bahwa kuota LPG bersubsidi untuk Kota Singkawang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) sebesar 3.161.000 tabung per tahun.
Angka ini didapat melalui perhitungan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kuota ditetapkan oleh Dirjen Migas. Pertamina hanya menjalankan fungsi pemasaran dan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku,”
tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti menegaskan bahwa Pemerintah Kota Singkawang terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
Pihaknya telah memanggil pengelola Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), agen, serta perwakilan pangkalan LPG 3 kg untuk memastikan kelancaran distribusi hingga ke tangan konsumen.
(fr)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.