Jelang Tahun Baru, Kapolres Sintang Larang Knalpot Brong dan Petasan
Faktakalbar.id, SINTANG -
Menjelang malam pergantian tahun menuju 2026,
Kepolisian Resor (Polres) Sintang
mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat. Kapolres Sintang, Sanny Handityo, meminta seluruh warga untuk merayakan tahun baru dengan aman, tertib, dan penuh empati, mengingat kondisi bencana yang sedang melanda sebagian saudara kita.
Demi menjaga kondusivitas wilayah, Polres Sintang merilis enam poin imbauan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat Sintang.
6 Poin Imbauan Kapolres Sintang
Dalam maklumat tersebut, kepolisian menekankan larangan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan. Berikut adalah rincian imbauan tersebut:
Baca Juga:
Satgas Pangan Sintang Temukan Restoran Timbun Puluhan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi
Dilarang Konvoi dan Balap Liar
Masyarakat tidak boleh melakukan konvoi kendaraan, menggunakan knalpot
brong
(bising) yang mengganggu pendengaran, serta terlibat dalam aksi balap liar di jalan raya.
Stop Penggunaan
Petasan
Penggunaan petasan dilarang keras karena berisiko tinggi membahayakan keselamatan diri sendiri, orang lain, dan dapat memicu kebakaran.
Hindari Miras dan Narkoba
Warga dilarang mengonsumsi minuman keras (miras), narkoba, maupun obat-obatan terlarang yang dapat memicu tindak kriminalitas.
Rayakan Bersama Keluarga
Masyarakat diminta untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga di rumah atau mengisi waktu dengan beragam kegiatan yang positif.
Tumbuhkan Rasa Empati
Polres Sintang mengajak warga menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Perayaan tahun baru sebaiknya dilakukan secara sederhana sebagai wujud empati kepada para korban bencana alam.
Lapor Tindak Kejahatan
Warga harus segera menghubungi
Call Center
110
apabila melihat potensi gangguan keamanan atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Baca Juga:
Diduga Depresi, Pria Asal Sintang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mempawah Timur
Melalui imbauan ini, Polres Sintang berharap masyarakat dapat memaknai pergantian tahun bukan dengan hura-hura, melainkan dengan kebersamaan dan keselamatan. Kepolisian memastikan kesiapannya dalam menjaga keamanan, namun partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan.
(*Sari)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.