faktakalbar

Tanpa Dokumen, Karantina Kalbar Tahan Daging Beku dan Madu Ilegal di PLBN Entikong

Penulis: Redaksi Friday, 16 January 2026 📖 1 menit
Tanpa Dokumen, Karantina Kalbar Tahan Daging Beku dan Madu Ilegal di PLBN Entikong
Faktakalbar.id, SANGGAU -  Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong kembali memperketat pengawasan di pintu gerbang negara. Hasilnya, petugas berhasil menindak dan menahan sejumlah komoditas ilegal yang mencoba masuk tanpa dokumen resmi pada Kamis (15/01/26). Baca Juga:   Karantina Kalbar Gagalkan Masuknya Bibit Tanaman Ilegal di PLBN Entikong Temuan media pembawa yang ditindak tersebut berupa daging sapi beku seberat 10,5 kilogram dan madu sebanyak 15 liter. Barang-barang tersebut dibawa oleh pelintas batas namun tidak dilengkapi dengan dokumen karantina yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak Karantina menjelaskan bahwa media pembawa tersebut berpotensi membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) maupun risiko kesehatan lainnya jika lolos masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur pengawasan yang ketat. Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa langkah penindakan ini merupakan wujud perlindungan nyata negara di kawasan perbatasan. “Pengawasan karantina adalah benteng utama untuk mencegah masuknya ancaman penyakit dan menjaga keamanan pangan masyarakat, ” tegas Swiet. Baca Juga:  Perkokoh Benteng Hayati, Karantina Kalbar Fokus Integritas dan Sertifikasi ISO Internasional Lebih lanjut, Swiet menambahkan bahwa Karantina Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di PLBN Entikong. Hal ini dilakukan seiring dengan tingginya intensitas arus orang dan barang yang melintas antarnegara di wilayah tersebut. (fr)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK