Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan: Pelaku Oknum Polisi, Motif Ingin Kuasai Harta
Faktakalbar.id, PASURUAN –
Teka-teki penemuan jasad wanita muda di sebuah parit di Kabupaten
Pasuruan
akhirnya terpecahkan.
Pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan mahasiswi yang diketahui bernama Faradila Amalia Najwa (23) tersebut.
Baca Juga:
Diduga Timbun BBM Subsidi dan Sembunyikan Barang Bukti, Oknum Polisi di Kampar Diperiksa Propam
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif tim gabungan, pelaku pembunuhan ternyata adalah orang terdekat korban, yakni suaminya sendiri berinisial AS.
Mirisnya, AS diketahui merupakan seorang oknum polisi aktif yang berdinas di Polres Probolinggo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat setelah mengantongi bukti-bukti kuat.
“Selasa 16 Desember 2025 telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/12/2025).
Kronologi dan Motif Pelaku
Terungkapnya identitas pelaku bermula dari penemuan jasad korban pada Selasa (16/12/2025) pagi.
Korban ditemukan oleh petani dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di parit sedalam dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo.
Pihak keluarga menuturkan, sebelum ditemukan tewas, korban yang merupakan mahasiswi semester 3 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu sempat dijemput oleh pelaku di tempat kosnya pada hari Senin.
Namun, keesokan harinya korban ditemukan tak bernyawa dengan bekas luka cekikan di leher.
Ayah korban, Ramelan, mengaku syok mengetahui menantunya sendiri menjadi dalang di balik kematian putrinya. Menurut Ramelan, tindakan keji tersebut didasari oleh keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik korban.
"Mau menguasai harta," ungkap Ramelan singkat saat memberikan keterangan mengenai motif pelaku.
Baca Juga:
Dituduh Curi Semangka, Warga Tuban Diduga Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Oknum Polisi
Keluarga Tuntut Hukuman Maksimal
Saat ini, terduga pelaku AS telah ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami detail kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Ramelan meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya yang telah menghilangkan nyawa sang anak.
“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” tegas Ramelan.
Kini, penyelidikan kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo ini menjadi atensi publik, mengingat pelakunya adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.