Kaum Muda Kapuas Raya: Jangan Terjebak Opini, Mari Kawal Pembangunan Kalbar
Faktakalbar.id, PONTIANAK –
Ketua Umum Kaum Muda Kapuas Raya (
KAMUS-RAYA
), Shirat Nur Wandi, mengajak seluruh elemen kepemudaan dan masyarakat Kalimantan Barat untuk tidak mudah terprovokasi isu yang berkembang, khususnya terkait pemberitaan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan bersikap bijak dalam menyikapi dinamika publik.
Baca Juga:
Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Gubernur Ria Norsan Harus Dikedepankan, Sikap Kooperatif Patut Diapresiasi
Pemberitaan mengenai Gubernur Ria Norsan yang dikaitkan dengan dugaan tindak pidana korupsi telah menimbulkan polemik di masyarakat.
Shirat menegaskan bahwa kehadiran Gubernur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah indikasi negatif. Sebaliknya, hal itu merupakan wujud sikap kooperatif dalam mendukung penegakan hukum.
"Perlu dipahami bersama bahwa menurut asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan hukum acara pidana di Indonesia, status tersangka hanya dapat ditetapkan oleh aparat penegak hukum yang berwenang, khususnya KPK," tegas Shirat.
Ia juga menambahkan, "Selama belum ada pernyataan resmi dari KPK, maka seseorang tidak dapat disebut, diperlakukan, ataupun diasumsikan sebagai tersangka."
Shirat menekankan, alih-alih terjebak dalam opini yang menyesatkan, masyarakat lebih baik fokus mendukung program kerja Gubernur Ria Norsan yang sedang berjalan.
Program-program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan.
"Jangan sampai isu yang belum jelas malah menghambat konsentrasi pembangunan yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Shirat.
Ia mengajak masyarakat dan pemuda Kalimantan Barat untuk tetap rasional dan mengedepankan cara-cara bermartabat dalam mengawal proses hukum.
Baca Juga:
Ria Norsan Nikmati Santap Bersama MBG Di SMKN 5 Pontianak
Sebagai penutup, Shirat menegaskan komitmen KAMUS-RAYA untuk selalu berada di garda terdepan dalam menjaga marwah hukum, mendukung transparansi, dan mengawal tegaknya demokrasi yang sehat.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik agar sejalan dengan kemajuan ekonomi dan pembangunan berkeadilan di seluruh Kalimantan Barat.
(*R)
Tag:
#Ria Norsan
#Penegakan Hukum
#opini publik
#Pembangunan Kalimantan Barat
#Kaum Muda Kapuas Raya
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.