faktakalbar

Kebakaran Lahan di Sanggau: Polisi Buka Penyelidikan Unsur Kesengajaan di Sei Tekam

Faktakalbar.id - Polsek Sekayam melakukan penyelidikan terkait indikasi unsur tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau.

Penulis: Natash Tuesday, 01 September 2026 📖 1 menit
Kebakaran Lahan di Sanggau: Polisi Buka Penyelidikan Unsur Kesengajaan di Sei Tekam
Aparat kepolisian melakukan peninjauan area lahan terbakar di Kecamatan Sekayam guna memetakan potensi pelanggaran hukum. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Polsek Sekayam melakukan penyelidikan terkait indikasi unsur tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sanggau.

Penyelidikan tersebut dilakukan setelah tim gabungan berhasil mengendalikan sepuluh titik kebakaran lahan di Dusun Sei Tekam, Senin (31/8/2026).

Lokasi kebakaran yang melalap lahan seluas 0,4 hingga 0,6 hektare per titik kini dalam pengawasan ketat kepolisian.

Kepolisian menegaskan aspek penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menekan kejadian karhutla berulang di wilayah tersebut.

Selain proses hukum, Polsek Sekayam meningkatkan koordinasi lintas sektoral bersama instansi terkait untuk menguatkan langkah pencegahan.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran lahan.

Sutikno menegaskan larangan keras bagi warga maupun pihak tertentu dalam pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas. Informasi yang cepat akan mempercepat penanganan dan memperkecil risiko kebakaran meluas,” tegas Kapolsek Sekayam AKP Sutikno.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kemunculan titik api di lingkungan mereka.

Laporan awal dari warga sangat krusial agar tindakan pemadaman dapat dilakukan petugas sebelum api membesar.

Dalam operasi pemadaman sebelumnya, petugas mengamankan area bersama BKO Pas Brimob II, Manggala Agni, serta warga setempat.

Penanganan di lapangan menggunakan dua unit mesin Robin Air serta lima alat pemadam manual guna melokalisasi api.

Pascapemadaman, proses pendinginan dan pengawasan ketat tetap dijalankan oleh seluruh tim di lokasi kejadian.

“Dalam kondisi seperti ini, pendinginan dan monitoring merupakan bagian yang tidak kalah penting dari pemadaman. Kami memastikan lokasi terus dipantau sehingga apabila terdapat indikasi api kembali muncul, petugas dapat segera mengambil tindakan,” ungkap AKP Sutikno.

Polsek Sekayam memastikan koordinasi lintas sektor serta penegakan hukum akan terus berjalan demi melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK