Kebutuhan Energi Meningkat, Hiswana Migas Dorong Penyesuaian Kuota BBM dan LPG di Kalbar
Faktakalbar.id, SINGKAWANG –
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas)
Kalimantan Barat
mendorong pemerintah daerah (Pemda) di setiap kabupaten/kota untuk segera mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.
Dorongan ini disuarakan menyusul meningkatnya kebutuhan energi serta pertumbuhan jumlah konsumen di daerah.
Hal tersebut ditegaskan dalam 'Road Show dan Pertemuan Pengurus DPC Hiswana Migas se-Kalbar' yang digelar di Aula Hotel Sentosa Singkawang, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga:
Subsidi Rp 30.000, Harga LPG 3 Kg di Pengecer Masih Tembus Rp 22.000
Ketua DPC Hiswana Migas Kalbar, Rudi Mahalli Ilyas, mengatakan bahwa penambahan kuota kini menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menjelaskan, mekanisme penambahan kuota tersebut hanya bisa diproses jika ada inisiasi atau rekomendasi dari kepala daerah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta setiap pengurus DPC Hiswana Migas di daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan bupati atau wali kota di wilayahnya masing-masing.
“Penambahan kuota BBM maupun LPG hanya bisa dilakukan jika ada rekomendasi kepala daerah. Kami mendorong seluruh DPC untuk aktif berkoordinasi agar usulan kuota benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Rudi menegaskan, usulan penambahan kuota BBM dan LPG ini menjadi salah satu fokus pembahasan utama dalam pertemuan yang menghadirkan DPC Hiswana Migas dari Landak, Bengkayang, Singkawang, dan Sambas.
Menurutnya, penyesuaian kuota sangat penting agar distribusi energi ke masyarakat dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan potensi kelangkaan di kemudian hari.
Selain isu kuota, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah persoalan operasional yang dihadapi para pengusaha SPBU dan agen LPG di daerah.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Beberkan Harga Asli LPG 3 Kg: Tembus Rp 42.750 per Tabung
Salah satu keluhan utama adalah soal margin penjualan yang tidak mengalami kenaikan selama lebih dari satu dekade.
Kondisi ini dinilai sangat menekan pelaku usaha karena tidak sejalan dengan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan meningkatnya biaya pemenuhan regulasi yang semakin besar.
“Banyak aturan yang harus dipenuhi SPBU, sementara margin belum berubah selama 10 tahun. Melalui forum ini kami memperjuangkan agar ada perhatian dan evaluasi ke depan,” katanya.
Rudi berharap sinergi dan komunikasi antara Hiswana Migas, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina dapat diperkuat agar kebutuhan energi masyarakat dapat dipenuhi secara optimal.
“Pertemuan ini juga menjadi sarana silaturahmi sekaligus menyamakan langkah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Hiswana Migas Kalbar,” tutupnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.