Kecelakaan Helikopter di Sekadau: KNKT Targetkan Laporan Awal Rampung 30 Hari
Faktakalbar.id, SEKADAU —
Komite Nasional Keselamatan Transportasi
(KNKT) tengah mengusut penyebab pasti kecelakaan helikopter di Sekadau.
Dalam temuan awal penyelidikan di lapangan, KNKT mengungkap fakta bahwa helikopter dengan nomor registrasi PK-CFX yang jatuh tersebut tidak dilengkapi dengan perangkat perekam data penerbangan atau yang umum dikenal dengan sebutan
black box
.
Baca Juga:
Kapolda dan Gubernur Kalbar Sampaikan Duka Cita, Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Diidentifikasi
Investigator KNKT, Dian Saputra, memberikan penjelasan bahwa helikopter tipe Airbus Helicopters H130 secara spesifikasi bawaan memang tidak memiliki fitur
Cockpit Voice Recorder
(CVR) maupun
Flight Data Recorder
(FDR).
Sistem kelengkapan instrumen penerbangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan armada pesawat terbang komersial pada umumnya yang mewajibkan ketersediaan alat perekam tersebut.
"Untuk helikopter jenis ini memang tidak dilengkapi black box seperti pesawat besar. Tidak merekam percakapan," ujar Dian saat memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Kantor SAR Pontianak, Jumat (17/4/2026).
Absennya perangkat
black box
diakui menjadi tantangan teknis tersendiri bagi tim penyelidik dalam merangkai penyebab pasti insiden kecelakaan helikopter di Sekadau ini.
Meski dihadapkan pada kendala instrumen utama, pihak KNKT memastikan proses investigasi akan terus berlanjut.
Tim di lapangan saat ini memfokuskan diri untuk mengumpulkan berbagai data pendukung logis guna menyusun kronologi kecelakaan secara komprehensif dan akurat.
"Kita berupaya mendapat informasi dan data dari alat perekam yang lain," ujarnya.
Sebagai langkah alternatif dalam investigasi, tim KNKT berupaya mengekstraksi dan menganalisis data dari sistem perekam performa mesin atau
engine data recorder
.
Perangkat pemantau internal mesin ini dinilai memiliki peluang besar untuk menyimpan serangkaian informasi krusial terkait kondisi teknis helikopter beberapa saat sebelum insiden terjadi.
Selain data dari pergerakan mesin, tim investigasi juga menyisir kemungkinan adanya perangkat tambahan lain di helikopter seperti kamera yang bisa direkonstruksi visualnya untuk membantu menyusun urutan kejadian.
Baca Juga:
Delapan Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak untuk Identifikasi
Dian menegaskan bahwa proses investigasi kecelakaan udara yang dilakukan oleh lembaga KNKT difokuskan murni pada aspek perbaikan keselamatan penerbangan nasional.
Penyelidikan ini tidak ditujukan untuk mencari-cari kesalahan individu, kelompok, maupun pihak tertentu. Hasil temuan investigasi nantinya semata-mata akan dijadikan sebagai bahan evaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.
Terkait tenggat waktu penyelesaian, KNKT menargetkan laporan awal (
preliminary report
) akan dirilis secara resmi ke publik dalam waktu 30 hari terhitung sejak kejadian berlangsung.
Laporan tahap pertama ini akan memuat deretan data faktual sementara yang berhasil dihimpun langsung dari lokasi kejadian.
Sedangkan untuk laporan akhir (
final report
) yang secara utuh mengurai kesimpulan penyebab kecelakaan sekaligus menerbitkan rekomendasi keselamatan, diproyeksikan baru akan terbit dalam rentang waktu hingga maksimal satu tahun ke depan.
Sembari menunggu proses perampungan analisis data, KNKT meminta masyarakat dan berbagai kalangan untuk tidak membuat asumsi prematur.
"Semua pihak diminta menunggu hasil resmi agar informasi tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran," imbaunya.
(*Red)
Tag:
#kecelakaan helikopter
#Berita Kalbar
#keselamatan penerbangan
#Kabupaten Sekadau
#Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.