faktakalbar

Kecelakaan Helikopter di Sekadau: KNKT Targetkan Laporan Awal Rampung 30 Hari

Penulis: Redaksi Sunday, 19 April 2026 📖 2 menit
Kecelakaan Helikopter di Sekadau: KNKT Targetkan Laporan Awal Rampung 30 Hari
Faktakalbar.id, SEKADAU — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah mengusut penyebab pasti kecelakaan helikopter di Sekadau. Dalam temuan awal penyelidikan di lapangan, KNKT mengungkap fakta bahwa helikopter dengan nomor registrasi PK-CFX yang jatuh tersebut tidak dilengkapi dengan perangkat perekam data penerbangan atau yang umum dikenal dengan sebutan black box . Baca Juga:  Kapolda dan Gubernur Kalbar Sampaikan Duka Cita, Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Diidentifikasi Investigator KNKT, Dian Saputra, memberikan penjelasan bahwa helikopter tipe Airbus Helicopters H130 secara spesifikasi bawaan memang tidak memiliki fitur Cockpit Voice Recorder (CVR) maupun Flight Data Recorder (FDR). Sistem kelengkapan instrumen penerbangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan armada pesawat terbang komersial pada umumnya yang mewajibkan ketersediaan alat perekam tersebut. "Untuk helikopter jenis ini memang tidak dilengkapi black box seperti pesawat besar. Tidak merekam percakapan," ujar Dian saat memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Kantor SAR Pontianak, Jumat (17/4/2026). Absennya perangkat black box diakui menjadi tantangan teknis tersendiri bagi tim penyelidik dalam merangkai penyebab pasti insiden kecelakaan helikopter di Sekadau ini. Meski dihadapkan pada kendala instrumen utama, pihak KNKT memastikan proses investigasi akan terus berlanjut. Tim di lapangan saat ini memfokuskan diri untuk mengumpulkan berbagai data pendukung logis guna menyusun kronologi kecelakaan secara komprehensif dan akurat. "Kita berupaya mendapat informasi dan data dari alat perekam yang lain," ujarnya. Sebagai langkah alternatif dalam investigasi, tim KNKT berupaya mengekstraksi dan menganalisis data dari sistem perekam performa mesin atau engine data recorder . Perangkat pemantau internal mesin ini dinilai memiliki peluang besar untuk menyimpan serangkaian informasi krusial terkait kondisi teknis helikopter beberapa saat sebelum insiden terjadi. Selain data dari pergerakan mesin, tim investigasi juga menyisir kemungkinan adanya perangkat tambahan lain di helikopter seperti kamera yang bisa direkonstruksi visualnya untuk membantu menyusun urutan kejadian. Baca Juga:  Delapan Jenazah Korban Helikopter PK-CFX Tiba di RS Bhayangkara Pontianak untuk Identifikasi Dian menegaskan bahwa proses investigasi kecelakaan udara yang dilakukan oleh lembaga KNKT difokuskan murni pada aspek perbaikan keselamatan penerbangan nasional. Penyelidikan ini tidak ditujukan untuk mencari-cari kesalahan individu, kelompok, maupun pihak tertentu. Hasil temuan investigasi nantinya semata-mata akan dijadikan sebagai bahan evaluasi guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan. Terkait tenggat waktu penyelesaian, KNKT menargetkan laporan awal ( preliminary report ) akan dirilis secara resmi ke publik dalam waktu 30 hari terhitung sejak kejadian berlangsung. Laporan tahap pertama ini akan memuat deretan data faktual sementara yang berhasil dihimpun langsung dari lokasi kejadian. Sedangkan untuk laporan akhir ( final report ) yang secara utuh mengurai kesimpulan penyebab kecelakaan sekaligus menerbitkan rekomendasi keselamatan, diproyeksikan baru akan terbit dalam rentang waktu hingga maksimal satu tahun ke depan. Sembari menunggu proses perampungan analisis data, KNKT meminta masyarakat dan berbagai kalangan untuk tidak membuat asumsi prematur. "Semua pihak diminta menunggu hasil resmi agar informasi tetap akurat dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran," imbaunya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK