Kementerian LH dan Pemkot Sinergi Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Singkawang
Faktakalbar.id, SINGKAWANG –
Wali Kota
Singkawang
, Tjhai Chui Mie, bersama Wakil Wali Kota Muhammadin menerima kunjungan kerja tim Kementerian Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin (6/4/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan tata kelola dan sistem pengelolaan sampah di Singkawang.
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Kebut Pembangunan Infrastruktur Penanganan Sampah Senilai Rp17 Miliar
Dalam pertemuan strategis tersebut, Wali Kota Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian langsung dari pemerintah pusat terhadap kondisi ekologi di wilayahnya.
Ia menilai dukungan dari kementerian sangat krusial untuk menyukseskan berbagai program daerah, terutama terkait penanganan limbah domestik maupun operasional yang seiring waktu terus mengalami peningkatan.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian pemerintah pusat terhadap Kota Singkawang, terutama dalam mendukung program pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE)," ujar Tjhai Chui Mie.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, turut menegaskan komitmen penuh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.
Pihaknya menyatakan akan terus berupaya keras meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan hidup yang berpegang teguh pada prinsip keberlanjutan ekosistem jangka panjang.
Salah satu langkah konkret yang saat ini tengah didorong secara intensif oleh Pemkot Singkawang adalah percepatan perumusan regulasi dan cetak biru persampahan daerah.
"Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, termasuk melalui penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) yang terarah dan terintegrasi," tegas Muhammadin.
Kunjungan kerja rombongan tim Kementerian Lingkungan Hidup ini sendiri merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda supervisi resmi pemerintah pusat ke tingkat daerah.
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Kebut Pembangunan Infrastruktur Penanganan Sampah Senilai Rp17 Miliar
Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat jalur koordinasi birokrasi lintas instansi, memastikan keselarasan pelaksanaan program lingkungan skala nasional dengan realita di daerah, serta memberikan fasilitas pendampingan teknis secara langsung kepada para pemangku kebijakan.
Melalui agenda pendampingan teknis secara berkelanjutan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran dalam menangani permasalahan lonjakan volume sampah perkotaan.
Kolaborasi erat ini juga didorong untuk merancang skema edukasi yang komprehensif di tengah masyarakat, agar warga semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya praktik pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari sumbernya.
Pemerintah menargetkan agar dengan adanya sinergi yang solid dan berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah ini, sistem serta infrastruktur pengelolaan sampah di Singkawang dapat difungsikan secara jauh lebih optimal.
Keberhasilan pelaksanaan program tata kelola ini pada akhirnya diproyeksikan mampu memberikan dampak positif secara signifikan, tidak hanya demi menjaga kelestarian alam, tetapi juga untuk menunjang tata ruang kota dan kesejahteraan warga Kota Singkawang ke depan.
(*Red)
Tag:
#Tjhai Chui Mie
#Pemkot Singkawang
#Kelestarian Lingkungan
#Pengelolaan Sampah Di Singkawang
#Kementerian Lingkungan Hidup
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.