Kementerian PU "Angkat Tangan" dari IKN, Proyek Dialihkan ke Otorita Mulai Tahun Depan
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Kewenangan dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (
IKN
) akan mengalami perubahan signifikan mulai tahun depan.
Kementerian Pekerjaan Umum (
PU
) dipastikan tidak akan lagi memulai proyek baru dan secara bertahap menyerahkan tanggung jawab penuh kepada Otorita IKN (OIKN) yang kini telah beroperasi secara resmi.
Baca Juga:
Nasib IKN di Tangan Prabowo: Ini Rencana dan Anggaran yang Disiapkan Pemerintah
Selanjutnya, Kementerian PU hanya akan berfokus untuk menyelesaikan proyek-proyek kontrak tahun jamak (multiyear contract/MYC) yang telah dimulai sejak tahun 2022.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa penyelesaian proyek-proyek yang tersisa menjadi prioritas utama pihaknya.
“MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai,” kata Diana pada hari Senin (25/8).
Sejak penugasan pembangunan IKN di era Presiden Joko Widodo pada 2022, Kementerian PU telah menjadi tulang punggung dalam pengerjaan berbagai infrastruktur dasar, mulai dari pembangunan jalan tol, saluran air bersih, hingga gedung-gedung pemerintahan.
Hal ini dilakukan karena pada saat itu, lembaga khusus pengelola IKN, yakni OIKN, belum terbentuk dan masih dalam tahap penataan struktur.
Kini, OIKN yang dipimpin oleh Basuki Hadimuljono telah beroperasi penuh dan diperkuat oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berkantor langsung di IKN.
Baca Juga:
Otorita Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berlanjut Meski Anggaran Diblokir
Seiring dengan operasional penuh OIKN, proses pembangunan IKN dialihkan secara bertahap dari Kementerian PU.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menunjukkan komitmennya dengan menggelar beberapa rapat bersama Basuki untuk membahas kelanjutan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.
Salah satunya adalah rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada 21 Januari 2025, di mana Presiden Prabowo menugaskan Basuki untuk melanjutkan pembangunan dengan alokasi anggaran mencapai Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan.
Menurut Diana, sisa pekerjaan yang ditangani oleh Kementerian PU di IKN kini tinggal sedikit, dengan anggaran sekitar Rp14 triliun telah disiapkan untuk menuntaskannya.
“Jalan tol (yang belum rampung),” ujarnya saat menyebutkan salah satu proyek yang masih dalam proses penyelesaian.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo. Ia memastikan bahwa proses pembangunan IKN dialihkan, bukan dihentikan.
Baca Juga:
Prabowo Gelar Ratas Infrastruktur, Bahas Perkembangan Terkini IKN Nusantara
Fokus Kementerian PU saat ini adalah menyelesaikan sisa pekerjaan yang ada.
“Kalau kita ya tinggal sisa-sisa pekerjaan yang belum selesai aja fokusnya, tapi enggak banyaklah itu. Anggaran cukup,” kata Dody di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Minggu (29/6).
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.