faktakalbar

Kesbangpol Adakan Pembinaan untuk Seluruh ORMAS di Kabupaten Sintang

Penulis: Redaksi Thursday, 01 May 2025 📖 2 menit
Kesbangpol Adakan Pembinaan untuk Seluruh ORMAS di Kabupaten Sintang
Faktakalbar.id, SINTANG – Dalam rangka meningkatkan pemahaman akan tujuan dan fungsi serta kinerja Organisasi Masyarakat (ORMAS), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Tahun 2025, di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada (30/4/2025). Kegiatan pembinaan ini mengusung tema “Sinergisitas Organisasi Kemasyarakatan Sebagai Mitra Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Masyarakat Sintang yang Maju, Sejahtera, Berkualitas dan Berkelanjutan.” Acara pembinaan ini dihadiri kurang lebih 23 perwakilan ORMAS yang ada di Kabupaten Sintang, serta turut menghadiri Kepala Kesbangpol, Kusnidar, Helmi Idmi, Kabacops, Kompol Aang Permana, sebagai pemateri di kegiatan tersebut. Baca juga:  Cegah KIPI dengan Langkah Tepat, Imunisasi Aman untuk Buah Hati Berlangsung sekitar dua jam, kegiatan ini disambut antusiasme yang tinggi dari para perwakilan ORMAS yang hadir. Banyak peserta yang mengangkat tangannya ketika forum diskusi dibuka, salah satunya adalah ORMAS dari Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP). Andreas, Panglima ASAP, melalui kesempatan ini menyampaikan keluh kesahnya akan kebijakan pemerintah terutama BPN terkait permasalahan sertifikat tanah yang menyebabkan terjadinya konflik sosial di masyarakat. “Kami ormas ini menyadari betul bahwa negara ini perlu dibantu tapi setelah dibantu negara tidak mau hadir untuk rakyatnya, untuk ormas yang ada, ini permasalahannya pak,” tambahnya dengan nada sedikit meninggi. Ia juga menceritakan beberapa permasalahan yang ORMASnya tangani, salah satunya yaitu permasalahan dengan BPN terkait sertifikat tanah di tanah yang sama namun memiliki dua kepemilikan yang berbeda. “Kalau itu tanah hak warisan saya tidak bisa masuk tapi kalau itu hak sudah dimiliki seperti double sertifikat, saya tetap akan menyalahkan BPN, “Boleh diselesaikan ke pengadilan bila perlu Kepala BPN dulu yang ditangkap pak karena sudah melakukan dan mencuri secara terstruktur dengan double sertifikat,” ucap Panglima Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP). Menanggapi keluhan tersebut, Kusnidar mengatakan akan mengkoordinasikan masalah tersebut ke badan pemangku kebijakan agar dapat segera membuat keputusan terkait penanganan konflik tersebut. “Kami akan mengingatkan kembali untuk pemangku kebijakan untuk melakukan rapat koordinasi dan tentu rapat ini harus menghasilkan sebuah keputusan kebijakan minimal untuk menjadi evaluasi tataran pemangku kebijakan agar bisa menyelesaikan, menekankan potensi-potensi konflik tadi,” jelasnya. Ia pun menambahkan bahwa konflik ini juga mendapatkan perhatian yang serius dari Wakil Gubernur Kalimantan Barat. (jn) Baca juga:  Warga Lebang Positif Rabies, Dinkes Sintang Imbau Segera Periksa Jika Tergigit Hewan

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK