faktakalbar

Ketua DPRD Sanggau Minta Pertanggungjawaban Dana Rp20 Miliar Sebelum Setujui Tambahan Modal PDAM

Penulis: Redaksi Monday, 20 October 2025 📖 1 menit
Ketua DPRD Sanggau Minta Pertanggungjawaban Dana Rp20 Miliar Sebelum Setujui Tambahan Modal PDAM
Faktakalbar.id, SANGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sanggau mengambil sikap tegas terkait pengajuan tambahan penyertaan modal senilai Rp54 miliar oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sanggau. Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, menekankan bahwa persetujuan tidak akan diberikan sebelum ada pertanggungjawaban yang jelas dan transparan atas penggunaan dana sebelumnya sebesar Rp20 miliar. Baca Juga: Kejari Sintang Geledah Kantor PDAM Tirta Senentang, Dugaan Korupsi Rekening Pelanggan Rp5 M Hengki menyatakan, di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, setiap usulan penambahan dana yang signifikan, terutama yang bersumber dari APBD, harus ditinjau dengan sangat hati-hati. “Kami di DPRD tetap harus mempertimbangkan secara saksama setiap usulan yang diajukan, termasuk yang dari PDAM,” ujarnya, Minggu (19/10/2025). Ia menegaskan, prasyarat utama sebelum melangkah lebih jauh adalah klarifikasi detail mengenai penyerapan dana tahap pertama. Menurutnya, akuntabilitas menjadi dasar evaluasi krusial. “Pertanggungjawaban penggunaan dana Rp20 miliar harus diberikan terlebih dahulu secara rinci dan transparan. Akuntabilitas ini menjadi dasar evaluasi untuk pengajuan berikutnya,” tegas Hengki. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dana penyertaan modal berasal dari uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan wajib dipertanggungjawabkan kepada publik. Untuk itu, ia mendorong dilakukannya audit oleh Inspektorat Daerah. “Audit independen penting untuk menghilangkan keraguan publik. Jika pengelolaan dana sudah benar, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” paparnya. Ketua DPRD ini juga mengingatkan agar PDAM tidak selalu bergantung pada suntikan modal dari pemerintah daerah. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM dituntut untuk menunjukkan kinerja operasional yang sehat dan mandiri. Baca Juga: Setelah Penggeledahan, Kejari Sintang Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp5,5 Miliar di PDAM Tirta Senentang Menyikapi wacana tambahan modal PDAM Sanggau senilai Rp54 miliar, Hengki menilai momentumnya belum tepat. Prioritas saat ini adalah memastikan dana yang telah diterima benar-benar digunakan secara efektif. “Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, langkah prioritas adalah mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan dana yang telah diterima. Pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan setelah akuntabilitas tahap pertama terpenuhi,” pungkasnya. (Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK