faktakalbar

KPK Konfirmasi Dumas PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU 2026

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pengaduan masyarakat dari PCNU Kabupaten Sekadau terkait dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) 2026.

Penulis: Natash Thursday, 08 October 2026 📖 1 menit
KPK Konfirmasi Dumas PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU 2026
KPK mengonfirmasi menerima pengaduan masyarakat dari PCNU Kabupaten Sekadau terkait dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 NU 2026. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya pengaduan masyarakat dari PCNU Kabupaten Sekadau terkait dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut telah diterima lembaganya pada Rabu (7/10/2026).

"Benar, ada laporan tersebut," ungkap Budi seperti dilansir detik.com, Rabu (7/10/2026).

Budi mengatakan materi laporan dan identitas pelapor tidak dapat disampaikan kepada publik sesuai mekanisme penanganan pengaduan masyarakat di KPK.

Ia juga memastikan tidak ada penyerahan uang kepada KPK dalam proses pelaporan tersebut.

"Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK. Adapun untuk materi pelaporan dan identitas pelapor, sesuai mekanismenya, merupakan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik," kata Budi.

Menurut Budi, setiap pengaduan masyarakat yang masuk akan melalui proses telaah dan verifikasi sebelum ditindaklanjuti.

KPK juga akan menyampaikan perkembangan penanganan laporan kepada pihak yang membuat pengaduan.

"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progres tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," imbuhnya.

Dumas tersebut diajukan Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto terkait dugaan politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.

Bagus sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan laporan dan sejumlah bukti.

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima," kata Bagus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

Bagus menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk memengaruhi dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam pada Muktamar NU.

Ia meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana dan pihak yang diduga terlibat.

"Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," ujarnya.

Bagus juga meminta KPK mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam dugaan tersebut.

"Kami mendesak KPK segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana dan kami meminta perkembangan penanganan laporan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," imbuhnya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK