KPK Periksa LHKPN Kepala BPJN Kalbar
*Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
FAKTA GRUP- Kasus penganiayaan dokter koas di Palembang memasuki babak baru dengan diperiksanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini tak lain usai namanya muncul ke publik terkait dengan video yang viral dan diketahui, dirinya adalah ayah dari Lady, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) yang menyampaikan keberatan dengan jadwal jaga piket saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang.
Jubir KPK, Tessa Mahardika menyebutkan bahwa yang tengah akan dilakukan pihaknya saat ini merupakan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK.
“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” ujarnya saat memberikan keterangan, Sabtu (14/12).
Apabila kita melakukan cek pada laman LHKPN di situs KPK, Dedy terakhir kali melaporkan LHKPN miliknya pada 14 Maret 2024 dengan total harta mencapai Rp 9,4 miliar lebih dengan perincian:
1. Tanah dan Bangunan: Rp750.000.000,00
a) Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp200.000.000,00
b) Tanah dan Bangunan Seluas 33,8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp200.000.000,00
c) Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp350.000.000,00
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp450.000.000,00
a) Mobil Honda CRV tahun 2019, Hadiah: Rp450.000.000,00
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp830.000.000,00
4. Surat Berharga: Rp670.700.000,00
5. Kas dan Setara Kas: Rp6.725.751.869,00 (mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.