faktakalbar

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengurangan Gizi Biskuit untuk Balita di Kemenkes

Penulis: Redaksi Tuesday, 12 August 2025 📖 1 menit
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengurangan Gizi Biskuit untuk Balita di Kemenkes
Faktakalbar.id, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program Pengadaan Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ). Program yang berjalan dari tahun 2016 hingga 2020 ini kini tengah dalam tahap penyelidikan. Baca Juga: Federasi Serikat BUMN Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kimia Farma Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa program ini sejatinya bertujuan untuk mengatasi masalah stunting atau tengkes dengan menyediakan makanan bergizi. Namun, penyelidikan menemukan adanya indikasi kecurangan, yaitu pengurangan kandungan gizi pada produk biskuit yang digunakan. "Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix yang berisi campuran vitamin, mineral, dan bahan lain juga dikurangi," ujarnya. Asep menambahkan, pengurangan gizi ini tidak hanya menurunkan kualitas produk, tetapi juga membuat harganya lebih murah. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia memastikan, KPK akan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Baca Juga: Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Investasi INA di Kimia Farma Sementara itu, Kemenkes menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini terjadi sebelum kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Sadikin. "Kasus tersebut terjadi pada periode 2016-2020. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK sesuai kewenangan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan," pungkasnya. Kemenkes juga mengklaim telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Laporan hasil pengawasan bahkan telah disampaikan kepada KPK untuk perbaikan tata kelola di masa depan, serta untuk memastikan seluruh kegiatan mematuhi regulasi yang berlaku. Baca Juga: Federasi Serikat BUMN Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kimia Farma Upaya KPK ini penting untuk memastikan pengadaan makanan tambahan di masa depan bebas dari korupsi. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK