faktakalbar

KPK Tahan Ketua DPP Golkar dan Dirut Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq bersama Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi usai terjaring operasi tangkap tangan.

Penulis: Wati Tuesday, 15 September 2026 📖 1 menit
KPK Tahan Ketua DPP Golkar dan Dirut Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan Dirut PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi mengenakan rompi tahanan di Gedung Merah Putih KPK. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq bersama Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi usai terjaring operasi tangkap tangan.

Langkah penahanan tersebut dilakukan penyidik usai melakukan operasi tangkap tangan ke-20 sepanjang tahun 2026 yang berlangsung pada Senin 14 September 2026.

Penindakan tajam ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Selasa memperlihatkan Fahd Arafiq keluar mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 172.

Sementara itu Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi keluar menyusul dengan menggunakan rompi tahanan nomor 201.

Selain petinggi partai dan korporasi, penyidik turut menahan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung yang mengenakan rompi tahanan bernomor 232.

Tersangka lain yang ikut digiring ke mobil tahanan yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN Lampri.

Total terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, meski identitas tiga tersangka lainnya belum dibuka ke publik.

Operasi tangkap tangan tersebut sebelumnya mengamankan sebanyak 17 orang pejabat kementerian, aparat pertanahan, hingga pihak swasta.

Tim penyidik KPK turut menyita barang bukti uang tunai rupiah dan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah.

Barang bukti uang tunai bernilai fantastis tersebut ditemukan terkemas rapi di dalam 20 boks, kardus, serta koper.

Seluruh tersangka kini mendekam di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK