KPK Telusuri Info Aliran Uang ke Aura Kasih Terkait Kasus Bank BJB dan Ridwan Kamil
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menyatakan bakal mendalami informasi terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Penelusuran ini mencakup kabar yang menyebutkan adanya aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada selebritas Aura Kasih.
Baca Juga:
Usai Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Panggil Atalia Praratya Terkait Korupsi BJB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik akan memverifikasi kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
“Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut. Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” kata Budi Prasetyo.
KPK Siap Panggil Pihak Terkait
Budi menambahkan, lembaga antirasuah ini tidak akan segan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui detail persoalan tersebut untuk mendapatkan fakta yang utuh.
“Dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” ujarnya.
Isu mengenai aliran dana ini mencuat bersamaan dengan rumor kedekatan antara Ridwan Kamil dan Aura Kasih di tengah proses perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.
KPK memastikan setiap informasi yang masuk akan ditelaah hubungannya dengan pokok perkara korupsi yang sedang ditangani.
Bantahan Tegas Pihak Aura Kasih
Menanggapi kabar tersebut, pihak Aura Kasih melalui kuasa hukumnya, Yanti Nurdin, memberikan bantahan keras. Yanti menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan dengan kasus tersebut maupun tuduhan lain yang beredar.
“Jadi masalah gosip, saya tambahin ya. Itu semua enggak benar,” tegas Yanti Nurdin saat ditemui awak media, Selasa (23/12/2025).
Yanti meminta publik dan media untuk tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar. Menurutnya, saat ini Aura Kasih sedang fokus membesarkan anaknya sebagai orang tua tunggal dan mengurus legalitas perwalian anak.
“Buat teman-teman wartawan atau netizen, kalau memang enggak benar, enggak usah digoreng-gorenglah itu beritanya. Itu aja sih,” imbau Yanti.
Kerugian Negara Capai Rp 222 Miliar
Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Selain itu, tersangka dari pihak swasta meliputi pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik; serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.