Lahan 1,3 Hektare di Sabang Merah Terbakar, Petugas Kesulitan Air
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan seluas 1,3 hektare melalap kawasan Jalan Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau
Faktakalbar.id - Kebakaran hutan dan lahan seluas 1,3 hektare melalap kawasan Jalan Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Jumat (21/8/2026).
Informasi Karhutla diterima petugas siaga Polres Sanggau sekitar pukul 13.30 WIB sebelum personel gabungan langsung bergerak ke titik kejadian.
Tim gabungan penanganan api melibatkan unsur kepolisian, Manggala Agni, BPBD, KPH Sanggau Timur, Damkar daerah, hingga prajurit Yonif TP 833/BD Sanggau.
Proses pemadaman lahan di lapangan menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan serta jauhnya akses pasokan sumber air di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Sanggau Thomson M. Pakpahan membenarkan hambatan teknis yang dihadapi seluruh petugas saat berupaya mengendalikan kobaran api.
Keterbatasan air tersebut memaksa tim pemadam lintas instansi berkoordinasi erat untuk mengoptimalkan penggunaan armada yang dikerahkan.
Upaya penyiraman dan pendinginan lahan terus dilakukan secara intensif hingga kobaran api berhasil dipadamkan total sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas menyisir area terperinci untuk memastikan tidak ada lagi sisa bara tersembunyi di bawah permukaan lahan kering yang terbakar.
“Begitu informasi diterima, personel langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemadaman dan pendinginan dilakukan bersama-sama hingga api benar-benar dapat dipastikan padam,” ungkapnya.
Petugas gabungan tetap menyiagakan tim pemantau di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya titik api susulan akibat hembusan angin.
Kondisi vegetasi semak belukar yang masih mengering di kawasan Sabang Merah dinilai sangat rentan terbakar kembali jika terkena cuaca panas.
Penyebab pasti titik api awal yang membakar lahan seluas 1,3 hektare tersebut masih dalam pendataan dan penelusuran petugas di lapangan.
Kepolisian terus mengimbau seluruh pemilik lahan di Kecamatan Kapuas untuk menjaga kawasannya dari aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Keberhasilan penanganan cepat ini membuktikan pentingnya sinergi tanggap darurat antarinstansi dalam melindungi lingkungan serta permukiman warga Sanggau.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.