faktakalbar

Laporan Warga Berujung Penangkapan Dua Tersangka Narkoba di Sungai Sengkuang

Penulis: Redaksi Friday, 03 April 2026 📖 2 menit
Laporan Warga Berujung Penangkapan Dua Tersangka Narkoba di Sungai Sengkuang
Faktakalbar.id, SANGGAU – Peran serta masyarakat terbukti menjadi elemen krusial dalam agenda pemberantasan narkoba di Sanggau. Berbekal laporan dari warga, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sanggau berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua pria, AFM (32) dan JMS (40), di wilayah Kecamatan Kapuas pada Rabu (1/4/2026). Baca Juga:  Gerebek Rumah di Sungai Sengkuang, Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sanggau dan Tangkap Dua Pria Langkah penegakan hukum ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian pada Selasa (31/3/2026) menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.45 WIB. Warga melaporkan adanya gerak-gerik mencurigakan yang mengarah pada transaksi dan penyalahgunaan barang terlarang di sebuah rumah di Jalan Dr. Surono, Kelurahan Sungai Sengkuang. Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung merespons informasi tersebut dengan menerjunkan tim ke lapangan. Hanya berselang kurang dari satu jam setelah laporan diterima, tepatnya pada pukul 00.20 WIB, tim gabungan bergerak melakukan penggerebekan di lokasi target. Respons cepat ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam pemberantasan narkoba di Sanggau agar barang haram tersebut tidak sempat diedarkan lebih luas. Petugas mendapati JMS di dalam rumah milik AFM dan langsung melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan membuahkan hasil positif. Polisi menemukan total lima paket sabu dengan berat gabungan melebihi 4 gram. Rinciannya, 1,09 gram disita dari AFM beserta timbangan elektronik dan alat hisap, sementara 3,28 gram sabu lainnya diakui sebagai milik JMS. Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sanggau, Pria Parindu Simpan Sabu dan Ekstasi di Brankas Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap Iptu Eko Aprianto. Lebih lanjut, pihak Polres Sanggau menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. (Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK