faktakalbar

Mediasi Konflik Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Bonti, Kapolsek: Harus Diselesaikan Lewat Dialog

Penulis: Redaksi Wednesday, 16 July 2025 📖 2 menit
Mediasi Konflik Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Bonti, Kapolsek: Harus Diselesaikan Lewat Dialog
Faktakalbar.id, SANGGAU - Konflik sosial terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau , mulai menemukan titik terang. Ratusan warga dan tokoh masyarakat mengikuti rapat mediasi di aula Kantor Camat Bonti pada Senin (14/7/2025), guna mencari solusi damai. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Bonti dan Koramil. Baca Juga: BREAKING NEWS: Polres Sambas dan Polda Kalbar Gerebek PETI di Kolam Biru Selakau, Pelaku Melakukan Perlawanan Forum berlangsung dinamis, bahkan sempat memanas karena adanya perbedaan pendapat antara penambang, tokoh agama, dan tokoh adat. Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap terbuka terhadap aspirasi warga, tetapi penegakan hukum harus tetap menjadi pegangan utama. “Kami dari Polsek Bonti pada prinsipnya tidak menutup ruang aspirasi warga, tapi kami juga berkewajiban menjaga ketertiban. Semua tindakan harus melalui proses hukum yang adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah bentrokan fisik dan provokasi di lapangan. “Yang kami jaga adalah jangan sampai ada benturan fisik atau provokasi. Oleh sebab itu, setiap penyelesaian harus melalui musyawarah, bukan dengan emosi atau aksi sepihak,” jelas Iptu Suparman. Dalam forum tersebut, masyarakat penambang meminta agar hukum ditegakkan secara adil, tidak hanya kepada mereka, tapi juga kepada perusahaan legal yang diduga merusak lingkungan. Baca Juga: Polres Sanggau Bongkar Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, 4 Orang Diamankan Iptu Suparman menanggapi serius permintaan tersebut. “Kalau memang ada pencemaran yang bukan disebabkan PETI, mari kita buktikan secara ilmiah. Polsek Bonti siap mengawal proses hukum bila ada data dan bukti valid. Tapi jangan menyimpulkan sepihak atau menyebar isu tanpa dasar,” katanya. Untuk menjamin kelancaran forum, personel kepolisian dan TNI ditempatkan di dalam dan luar aula kantor camat. Baca Juga: Bupati Sanggau Terbitkan Surat Edaran Larangan Keras PETI Suasana rapat tetap kondusif hingga akhir. Hasil mediasi pun membuahkan kesepakatan sementara: masyarakat bersedia menghentikan aktivitas PETI sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian jangka panjang. “Ini adalah langkah positif. Artinya masyarakat bersedia bersabar dan membuka ruang kompromi. Tugas kami adalah memastikan keputusan ini dijalankan tanpa paksaan, serta terus menjaga agar tidak ada konflik baru yang timbul,” ucap Kapolsek Bonti. Iptu Suparman mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka jalur komunikasi cepat dengan tokoh masyarakat serta penggerak tambang rakyat agar kondisi tetap stabil dan tidak dimanfaatkan oleh pihak luar yang berniat memprovokasi. “Kalau memang ada pencemaran sungai, mari kita telusuri sumbernya bersama. Tidak bisa langsung menyalahkan satu pihak. Kami siap bantu investigasi asal dengan dasar yang jelas,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pemantauan terhadap lokasi tambang dan aliran sungai akan diperketat guna mencegah aktivitas PETI secara diam-diam. “Jangan ragu lapor ke kami. Kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tutupnya. Baca Juga: Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku PETI dan 15 Barang Bukti (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK