Memperkuat Pelayanan Publik: Singkawang Gagas Skema PPPK Paruh Waktu
Faktakalbar.id, SINGKAWANG -
Pemerintah Kota Singkawang
mengambil langkah proaktif dalam mengatasi keterbatasan sumber daya aparatur dengan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Inisiatif ini digagas sebagai solusi strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di tengah dinamika kebutuhan daerah.
Baca Juga:
Kepastian Tunjangan Anak untuk Pegawai PPPK Paruh Waktu: Kabar Baik bagi Jutaan Tenaga Non-ASN
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) krusial di Ruang Rapat Bumi Betuah pada Rabu (3/9/2025) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan pentingnya proses yang cermat dan transparan dalam penetapan usulan PPPK paruh waktu Singkawang.
Fokus utama adalah memastikan setiap formasi yang diajukan benar-benar didasarkan pada analisis kebutuhan riil.
"Formasi PPPK paruh waktu yang diusulkan harus strategis, tepat sasaran, dan mampu menjawab keterbatasan sumber daya aparatur di lapangan. Dengan begitu, keberadaannya bisa langsung dirasakan masyarakat," tegas Tjhai Chui Mie.
Wali Kota juga menitikberatkan pada aspek kompetensi dan kualifikasi calon pegawai.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk selektif dalam memilih kandidat, memastikan bahwa para PPPK paruh waktu nantinya memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung berbagai tugas pelayanan.
Hal ini krusial agar investasi sumber daya ini dapat memberikan hasil maksimal.
Baca Juga:
Pemkab Sambas Ajukan Usulan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Ditanggung APBD
Skema PPPK paruh waktu Singkawang ini diharapkan mampu menjadi "penguat" kinerja birokrasi, terutama dalam menghadapi volume pekerjaan yang terus meningkat.
Fleksibilitas pola kerja yang ditawarkan diharapkan dapat mempercepat berbagai proses pelayanan, menjadi alternatif solusi yang adaptif dan responsif.
Rakor tersebut diharapkan melahirkan kesepakatan solid mengenai kebutuhan formasi yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat.
Kesepakatan ini tidak hanya menjadi landasan pengajuan, tetapi juga fondasi perencanaan jangka panjang agar kebijakan pengadaan tenaga paruh waktu ini selaras dengan visi pembangunan Kota Singkawang.
"Melalui rapat ini kita ingin memastikan bahwa usulan PPPK paruh waktu benar-benar efektif, efisien, dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan Kota Singkawang," pungkas Wali Kota.
Baca Juga:
Pemkab Sambas Ajukan Usulan PPPK Paruh Waktu, Sekda: Akan Diperjuangkan Jadi Penuh Waktu
(*Red)
Tag:
#Pelayanan Publik
#Tjhai Chui Mie
#Pemerintah Kota Singkawang
#Rekrutmen Aparatur
#Tenaga Paruh Waktu
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.