faktakalbar

Menteri PKP Pangkas Bunga KUR Perumahan di Singkawang Jadi 6 Persen

Penulis: Redaksi Wednesday, 04 March 2026 📖 2 menit
Menteri PKP Pangkas Bunga KUR Perumahan di Singkawang Jadi 6 Persen
Faktakalbar.id, SINGKAWANG - Pemerintah pusat Republik Indonesia saat ini terus berupaya mendorong percepatan pembiayaan pada sektor perumahan dan penguatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui skema Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) Perumahan berbunga rendah. Sebagai langkah konkret untuk mewujudkan target tersebut, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi menggelar sosialisasi program ini di kawasan Basement Kantor Wali Kota Singkawang, pada hari Selasa (3/3/2026). Baca Juga: Bupati Sujiwo Dampingi Gubernur Ria Norsan Sambut Kedatangan Mendagri dan Menteri PKP di Kubu Raya Agenda strategis terkait sosialisasi KUR Perumahan di Singkawang ini dihadiri secara langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Selain unsur menteri dari pemerintah pusat, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, serta Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harison. Acara sosialisasi ini juga diikuti secara antusias oleh sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari para pengusaha daerah, pihak kontraktor, pengembang perumahan, hingga perwakilan pelaku UMKM yang beroperasi di wilayah Kota Singkawang. Tidak hanya berfokus pada pemaparan satu program saja, agenda pertemuan tatap muka ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan pendukung lainnya. Dalam sesi pemaparannya di hadapan para peserta, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan secara rinci bahwa skema pinjaman KUR Perumahan di Singkawang ini secara khusus menawarkan pemangkasan suku bunga maksimal menjadi hanya sebesar 6 persen. Angka penetapan suku bunga tersebut tercatat jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan besaran suku bunga pinjaman komersial perbankan normal yang sebelumnya berada di kisaran angka 11,5 persen. “Bunga normal biasanya di BNI itu 11,5 persen untuk perumahan, kini dipangkas oleh pemerintah menjadi sekitar 5–6 persen saja. Bunganya turun drastis, UMKM Singkawang jadi bisa naik kelas lewat program ini,” ujar Maruarar. Lebih lanjut, Menteri Maruarar menegaskan bahwa kecepatan dalam memproses administrasi pengajuan pembiayaan menjadi kunci utama dari keberhasilan program pemerintah ini. Baca Juga: Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Langsung Penataan Kawasan Kumuh di Kubu Raya Menurut instruksi yang disampaikannya, setiap proposal pengajuan dari masyarakat maupun pelaku usaha yang telah memenuhi seluruh kelengkapan persyaratan harus langsung segera diproses dan dicairkan pada hari yang sama tanpa adanya penundaan birokrasi. “Seluruh proposal yang masuk dan sudah lengkap harus segera diproses hari itu juga,” katanya. Meskipun menuntut efisiensi birokrasi perbankan dan kecepatan waktu dalam tahap pencairan dana, Menteri PKP sangat menekankan bahwa tata kelola jalannya program ini tetap harus mutlak mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia memastikan bahwa kelengkapan prosedur hukum dan legalitas jaminan nasabah harus tetap berjalan ketat sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut ditekankan agar penggunaan alokasi anggaran yang bersumber dari uang negara dapat dipastikan aman dan disalurkan secara tepat sasaran. “Uang negara harus aman, prosedurnya juga harus jelas, ada jaminan serta prosesnya yang cepat,” ujarnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK