Mentrans Jajaki Hilirisasi Kacang Hijau dan Rumput Laut dengan China
Mentrans menjajaki hilirisasi kacang hijau dan rumput laut dengan empat perusahaan China. Nilai kontrak perdagangan kedua komoditas mencapai Rp350,64 miliar.
Faktakalbar.id - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menjajaki peluang kerja sama hilirisasi komoditas pertanian dan kelautan dengan empat perusahaan China. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain kacang hijau dan rumput laut, dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk Indonesia serta membuka lapangan kerja di kawasan transmigrasi.
Penjajakan tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Kementerian Transmigrasi ke China pada 12–18 Oktober 2026. Pembahasan mencakup pengembangan industri pengolahan, transfer teknologi, investasi, dan perluasan akses pasar bagi komoditas unggulan dari berbagai kawasan transmigrasi.
“Kita ingin lebih banyak produk diolah di Indonesia, lebih banyak nilai tambah tinggal di daerah dan lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan,” kata Iftitah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Empat Perusahaan China Jadi Mitra Penjajakan
Dalam agenda tersebut, Iftitah bertemu dengan empat perusahaan China, yakni China National Township Enterprises Co Ltd (CNTEC), FAMSUN Group, Shenzhen DJI Innovations Co Ltd (DJI), dan Beijing Leili Marine Bioindustry Inc.
Keempat perusahaan itu memiliki bidang usaha yang berbeda, mulai dari perdagangan komoditas pertanian, teknologi pengolahan dan penyimpanan hasil panen, mekanisasi pertanian, hingga pengembangan produk berbasis bioteknologi kelautan.
Dalam pertemuan dengan CNTEC, perusahaan tersebut memaparkan kontrak perdagangan sepanjang 2026 yang mencakup 7.900 ton kacang hijau senilai US$9,86 juta atau sekitar Rp176,48 miliar.
Selain itu, terdapat kontrak perdagangan 6.100 ton rumput laut penghasil karagenan senilai US$9,73 juta atau sekitar Rp174,16 miliar.
Jika digabungkan, kedua komoditas tersebut memiliki volume perdagangan mencapai 14.000 ton dengan nilai sekitar US$19,59 juta atau setara Rp350,64 miliar.
Namun, angka tersebut merupakan nilai kontrak perdagangan yang dipaparkan perusahaan, bukan investasi baru atau kontrak yang ditandatangani dalam pertemuan dengan Kementerian Transmigrasi.
CNTEC juga menyampaikan minat untuk melanjutkan perdagangan dan menjajaki komoditas pertanian Indonesia lainnya.
Teknologi Pertanian hingga Pengolahan Rumput Laut
Selain membuka peluang pasar, Kementerian Transmigrasi menjajaki pemanfaatan teknologi untuk memperkuat rantai produksi dan pengolahan hasil pertanian.
Bersama FAMSUN Group, pembahasan difokuskan pada teknologi penyimpanan biji-bijian, logistik pertanian, industri pangan dan pakan ternak, serta sistem pengolahan berbasis digital.
Teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan fasilitas pengeringan, penyimpanan, dan pengolahan hasil panen. Dengan fasilitas yang memadai, kualitas produk dapat ditingkatkan dan kehilangan hasil setelah panen berpotensi ditekan.
Sementara itu, pembahasan dengan DJI mencakup penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk mendukung kegiatan pertanian. Pemanfaatannya antara lain untuk penyemprotan, penebaran benih dan pupuk, pemberian pakan dalam budi daya perairan, serta pengangkutan barang sesuai kebutuhan operasional.
Kementerian Transmigrasi juga melihat peluang pelatihan bagi operator dan teknisi lokal agar pemanfaatan teknologi tersebut dapat membuka kesempatan kerja dan usaha baru bagi masyarakat.
Di sektor kelautan, penjajakan dengan Beijing Leili Marine Bioindustry Inc mencakup pengembangan produk turunan rumput laut, termasuk biostimulan pertanian dan bahan pendukung kesehatan tanah serta produktivitas tanaman.
Pengembangan industri ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama mengenai kesesuaian bahan baku, kepastian pasokan, teknologi pengolahan, dan kemungkinan kemitraan dengan produsen lokal.
Kawasan Transmigrasi Didorong Jadi Pusat Industri
Iftitah menekankan bahwa penjajakan kerja sama harus dilanjutkan dengan identifikasi proyek yang memiliki prospek bisnis dan manfaat ekonomi yang jelas bagi masyarakat.
Untuk itu, Kementerian Transmigrasi perlu memetakan kesiapan lokasi, potensi komoditas, kebutuhan infrastruktur, nilai investasi, serta model kemitraan yang memungkinkan petani, tenaga kerja, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikut terlibat.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong kawasan transmigrasi berkembang menjadi pusat pengolahan komoditas, bukan hanya sebagai pemasok bahan mentah.
Dengan penguatan industri pengolahan dan akses pasar, pemerintah berharap nilai tambah produk dapat dinikmati lebih banyak oleh masyarakat di daerah, sekaligus meningkatkan pendapatan petani dan memperluas kesempatan kerja di luar Pulau Jawa.
Meski demikian, realisasi manfaat ekonomi dari penjajakan tersebut akan bergantung pada tindak lanjut kerja sama, kesiapan produksi, ketersediaan infrastruktur, dan pelaksanaan proyek yang konkret.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.