faktakalbar

Narapidana Dalangi Penyiraman Air Keras terhadap Pejabat RSJ Kalbar

Penulis: Redaksi Friday, 02 May 2025 📖 1 menit
Narapidana Dalangi Penyiraman Air Keras terhadap Pejabat RSJ Kalbar
Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Kasus penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat mengungkap fakta mengejutkan: narapidana dalangi penyiraman tersebut dari balik Lapas Kelas IIB Singkawang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang telah menangkap tiga pelaku, yaitu H (35), A (27), dan B (37), pada Rabu (30/04/2025). Pelaku utama, H, mengakui bahwa ia menyiram air keras ke wajah korban atas perintah narapidana berinisial W. Baca juga:  Ria Norsan Minta Pelaku Penyiraman Air Keras di Singakwang Bisa Ditangkap “Pelaku H ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasiran dan mengaku mendapat perintah dari W yang saat ini mendekam di Lapas Singkawang. Sementara dua pelaku lainnya membantu menyediakan sepeda motor dan cairan kimia,” jelas AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Kamis (01/05/2025). Peristiwa penyiraman terjadi pada Senin (21/04/2025) pukul 16.12 WIB di Jalan Sebakuan, tak jauh dari RSJ Provinsi Kalbar. Korban, Achmad (56), disiram air keras saat berkendara menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban menderita luka bakar parah di wajah, leher, dada, dan lengan kanan. “Pengungkapan ini dilakukan secara profesional. Kami masih mendalami motif dan peran narapidana W sebagai pengendali aksi penyiraman ini,” tambah Deddi. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan cairan kimia yang digunakan dalam aksi tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 355 KUHP atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 356 KUHP tentang penganiayaan berat. (amb) Baca juga:   Penyiraman Mahasiswi Asal Ketapang Menggunakan Air Keras di Yogyakarta Dikategorikan Sebagai Kriminal Murni

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK