Narapidana Dalangi Penyiraman Air Keras terhadap Pejabat RSJ Kalbar
Faktakalbar.id, SINGKAWANG
– Kasus penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat mengungkap fakta mengejutkan: narapidana dalangi penyiraman tersebut dari balik Lapas Kelas IIB Singkawang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang telah menangkap tiga pelaku, yaitu H (35), A (27), dan B (37), pada Rabu (30/04/2025).
Pelaku utama, H, mengakui bahwa ia menyiram air keras ke wajah korban atas perintah narapidana berinisial W.
Baca juga:
Ria Norsan Minta Pelaku Penyiraman Air Keras di Singakwang Bisa Ditangkap
“Pelaku H ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pasiran dan mengaku mendapat perintah dari W yang saat ini mendekam di Lapas Singkawang. Sementara dua pelaku lainnya membantu menyediakan sepeda motor dan cairan kimia,” jelas AKP Deddi Sitepu, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Kamis (01/05/2025).
Peristiwa penyiraman terjadi pada Senin (21/04/2025) pukul 16.12 WIB di Jalan Sebakuan, tak jauh dari RSJ Provinsi Kalbar.
Korban, Achmad (56), disiram air keras saat berkendara menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka bakar parah di wajah, leher, dada, dan lengan kanan.
“Pengungkapan ini dilakukan secara profesional. Kami masih mendalami motif dan peran narapidana W sebagai pengendali aksi penyiraman ini,” tambah Deddi.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan cairan kimia yang digunakan dalam aksi tersebut.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 355 KUHP atau Pasal 351 KUHP Jo Pasal 356 KUHP tentang penganiayaan berat. (amb)
Baca juga:
Penyiraman Mahasiswi Asal Ketapang Menggunakan Air Keras di Yogyakarta Dikategorikan Sebagai Kriminal Murni
Tag:
#FaktaKalbar.id
#Berita Singkawang
#narapidana dalangi penyiraman
#kasus air keras kalbar
#rsj kalimantan barat
#lapas singkawang
#akp deddi sitepu
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.