Operasi Pekat Kapuas Sasar Razia Penginapan di Sekayam, Tiga Pasangan Tanpa Status Pernikahan Diberi Pembinaan
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Kepolisian Sektor
(Polsek) Sekayam
jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau menjaring tiga pasangan bukan suami istri dalam razia penginapan di Sekayam pada Sabtu (2/5/2026) malam.
Operasi penyakit masyarakat yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 00.00 WIB ini menyasar salah satu tempat penginapan di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Baca Juga:
Tim Gabungan Gelar Razia Satpol PP Melawi Saat Ramadan, Jaring 3 Pasangan di Luar Nikah
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Sekayam AKP Sutikno beserta sejumlah personel kepolisian setempat.
Pelaksanaan razia penginapan di Sekayam ini merupakan bentuk kegiatan imbangan dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2026 guna menekan berbagai penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum di wilayah hukum perbatasan.
Dalam pelaksanaan operasi di lapangan, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu yang sedang menginap di lokasi sasaran.
Hasil pemeriksaan mendapati adanya tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang berada di dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan yang sah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat kepolisian mengambil langkah penanganan dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
Ketiga pasangan yang terjaring kemudian diberikan pembinaan secara langsung berupa imbauan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
Para pelanggar norma sosial tersebut juga diminta untuk membuat serta menandatangani surat pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah preventif institusi kepolisian untuk menjaga kelestarian norma sosial dan ketertiban di tengah masyarakat.
Pihaknya memastikan bahwa operasi pengawasan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala.
“Razia ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada upaya edukatif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga norma dan ketertiban. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran,” ungkapnya.
AKP Sutikno menambahkan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Sasaran operasi ini mencakup penindakan terhadap praktik asusila, peredaran minuman keras, hingga berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Baca Juga:
Razia Pekat, Polres Ketapang Amankan Puluhan Wanita Pelayan Café Tempat Hiburan Malam
Menurut penilaiannya, tolok ukur keberhasilan operasi ini tidak hanya dilihat dari jumlah temuan kasus di lapangan, tetapi juga dari tingkat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum serta norma yang berlaku.
Selama kegiatan penertiban berlangsung, situasi di lokasi sasaran razia terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Petugas tidak mendapati adanya perlawanan maupun gangguan dari pihak-pihak yang diperiksa.
Kepolisian Sektor Sekayam juga secara khusus memberikan imbauan kepada para pemilik atau pengelola usaha penginapan agar bersikap lebih selektif dalam menerima tamu.
Pelaku usaha diharapkan turut serta mengambil peran aktif dalam menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman.
Pelaksanaan kegiatan imbangan ini menjadi bagian dari wujud komitmen Polres Sanggau dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat wilayah perbatasan memiliki tingkat dinamika sosial yang cukup tinggi.
Kehadiran polisi melalui operasi penertiban ini diharapkan mampu membuat warga Kecamatan Sekayam semakin sadar akan pentingnya mematuhi norma sosial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
(*Red)
Tag:
#Polsek Sekayam
#Kabupaten Sanggau
#Penyakit Masyarakat
#Operasi Pekat Kapuas 2026
#Razia Penginapan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.