faktakalbar

Panas Dingin Isu Ambalat, RI-Malaysia Pilih Meja Perundingan

Penulis: Redaksi Saturday, 09 August 2025 📖 2 menit
Panas Dingin Isu Ambalat, RI-Malaysia Pilih Meja Perundingan
Faktakalbar.id, NASIONAL - Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali diuji dengan polemik penamaan wilayah maritim yang kaya sumber daya. Pemerintah Malaysia secara resmi menyebut kawasan yang selama ini dikenal Indonesia sebagai Blok Ambalat dengan nama Laut Sulawesi. Menanggapi hal ini, para pemimpin kedua negara serumpun sepakat untuk menempuh jalur damai dan mengedepankan dialog. Baca Juga: Malaysia Tolak Istilah Ambalat, Prabowo Serukan Penyelesaian Damai Polemik sengketa Laut Sulawesi kembali menghangat setelah Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan penggunaan nama Laut Sulawesi untuk wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7. Pernyataan ini merujuk pada Peta Baru Malaysia tahun 1979. Meski tensi sempat naik, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, memastikan bahwa pemerintah akan menanganinya dengan kepala dingin. Saat ditemui usai menghadiri perayaan ASEAN Day ke-58 di Sekretariat ASEAN, Jakarta, pada Jumat (8/8), Sugiono memberikan respons singkat namun tegas mengenai langkah yang akan diambil Indonesia. "Itu selesaikan baik-baik. [Lewat] Diplomasi, selesaikan dengan baik-baik." ujarnya. Di sisi lain, pihak Malaysia secara konsisten menyuarakan dasar klaim mereka. Menlu Malaysia Mohamad Hasan menyatakan bahwa posisi negaranya diperkuat oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan. "Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi." jelasnya. Hasan menekankan pentingnya penggunaan terminologi yang benar untuk mencerminkan kedaulatan dan hak hukum Malaysia. Baca Juga: Kisruh Pulau Aceh-Sumut Usai, Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Disorot Ia juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan hukum internasional yang berlaku. "Setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait. Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan." terangnya. Nada serupa juga datang dari pucuk pimpinan pemerintahan Malaysia. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan pembahasan soal isu sengketa Laut Sulawesi dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspirasi pemerintah negara bagian Sabah. "Kita harus mengadakan diskusi berdasarkan hukum, sejarah, dan dengan persetujuan pemerintah negara bagian (Sabah) dan ini harus dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Negara Bagian. Itulah persyaratan resminya." katanya. Anwar Ibrahim juga menyoroti bahwa hubungan baik kedua negara harus terus dijaga demi penyelesaian batas laut. Ia bahkan menyebut adanya kolaborasi antara Petronas (Malaysia) dan Pertamina (Indonesia) dalam eksplorasi minyak di perairan tersebut, yang menunjukkan adanya semangat kerja sama. Dari pihak Indonesia, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan keinginan untuk mencari solusi damai yang didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak. "Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada itikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik." pungkasnya. Hingga saat ini, Indonesia dan Malaysia belum mencapai kesepakatan final mengenai perbatasan di wilayah tersebut. Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pulau Galang untuk Tampung dan Obati 2.000 Warga Gaza Pemerintah Indonesia secara konsisten mengklaim Blok Ambalat sebagai bagian utuh dari kedaulatan NKRI, sementara Malaysia mengklaim area ND6 dan ND7 di kawasan yang mereka sebut Laut Sulawesi. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK