Pascamediasi Warga, Polsek Meliau Sisir dan Beri Peringatan Lokasi Tambang Emas Ilegal
Aparat gabungan Polres Sanggau dan Polsek Meliau mendatangi lokasi dugaan penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Melawi Makmur pascamediasi bersama warga.
Aparat gabungan Polres Sanggau dan Polsek Meliau mendatangi lokasi dugaan penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Melawi Makmur pascamediasi bersama warga.
Penyisiran langsung ke lapangan dilakukan untuk memberikan peringatan keras kepada para pemilik modal dan pekerja agar segera mengosongkan peralatan tambang.
Langkah pengawasan ketat ini ditempuh guna mengantisipasi aksi penyisiran swadaya oleh ratusan warga yang resah atas kerusakan kualitas air sungai.
Pengamanan disiagakan dengan menerjunkan personel BKO dari Polsek Parindu, Polsek Toba, hingga Polsek Tayan Hilir untuk mengamankan wilayah rawan.
Petugas menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan sarana dan mesin sedot emas yang masih beroperasi di sepanjang perairan.
"Kami memahami keresahan masyarakat terhadap dampak aktivitas PETI, terutama terhadap kualitas air sungai dan lingkungan. Namun setiap langkah penertiban harus dilakukan sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan konflik baru. Kepolisian hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Kapolsek Meliau Supar.
Kepolisian telah meminta bantuan penebalan pasukan dari Polres Sanggau guna mendukung operasi pembersihan alat tambang selama tiga hari ke depan.
Sanksi tegas dipastikan menanti para penambang liar yang mengabaikan peringatan pembersihan kawasan aliran sungai tersebut.
Masyarakat diimbau menjaga kondusivitas wilayah dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Pemantauan intensif di area perairan akan terus ditingkatkan hingga seluruh perlengkapan tambang dipastikan keluar dari lokasi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.