faktakalbar

Pasokan Listrik Desa Terhambat Birokrasi Hutan, Sanggau Desak Pusat Ubah Aturan Kebijakan

Faktakalbar.id - DPRD Kabupaten Sanggau bersama pemerintah daerah sepakat mendatangi Kementerian Kehutanan guna melobi penyelesaian hambatan perizinan jaringan listrik di kawasan hutan. Langkah diplomasi tersebut diambil demi membebaskan lahan pemuk…

Penulis: Natash Saturday, 12 September 2026 📖 1 menit
Pasokan Listrik Desa Terhambat Birokrasi Hutan, Sanggau Desak Pusat Ubah Aturan Kebijakan
Ilustrasi tiang listrik. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - DPRD Kabupaten Sanggau bersama pemerintah daerah sepakat mendatangi Kementerian Kehutanan guna melobi penyelesaian hambatan perizinan jaringan listrik di kawasan hutan.

Langkah diplomasi tersebut diambil demi membebaskan lahan pemukiman warga dari belenggu status kawasan hutan yang menghambat masuknya alokasi listrik tahunan.

Pihak parlemen daerah menegaskan bahwa regulasi penataan kawasan hutan seyogianya tidak mengabaikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat luas.

"Menurur saya, tidak perlu lagi ada aturan yang rumit jika berkaitan dengan kepentingan publik, kebijakan yang dikeluarkan harus ada pengecualian jika ada kepentingan publik disitu," terangnya.

Pemerintah dipandang harus hadir secara fleksibel dalam memberikan diskresi kebijakan khusus untuk proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Keterlambatan eksekusi program listrik desa berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan di Sanggau.

Legislator dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan komitmen pengawasan dan pengawalan anggaran hingga izin pelepasan kawasan terbit.

"Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, dosa kita kalau tidak amanah dalam menjalankan tugas karena muara dari tugas kita para pejabat ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kita," pungkasnya.

Upaya memperjuangkan penyesuaian tata ruang kawasan hutan terus berpacu dengan batas waktu tahun anggaran berjalan.

Kolaborasi lintas lembaga di daerah diharapkan mampu melunakkan ketegangan aturan birokrasi di tingkat pusat.

Warga perbatasan dan pedalaman Sanggau kini bergantung pada hasil negosiasi perizinan kawasan hutan di tingkat kementerian tersebut.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK