faktakalbar

Pelaku Pencabulan Anak di Parindu Kabur, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk

Penulis: Redaksi Sunday, 14 September 2025 📖 2 menit
Pelaku Pencabulan Anak di Parindu Kabur, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Faktakalbar.id, SANGGAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Parindu. Kasus ini terungkap setelah ibu korban, berinisial H (36), dengan berani melapor ke polisi pada Sabtu (13/9/2025). Laporan tersebut diperkuat dengan barang bukti kunci berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Baca Juga: Pemuda di Sanggau Cabuli Anak 8 Tahun, Diduga dalam Pengaruh Sabu Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Kamis, 4 September 2025, di lingkungan Wisma Tabor, Kompleks Paroki Pusat Damai. Menurut kronologi, korban yang berinisial GJ sedang asyik bermain bersama dua temannya di pendopo wisma. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampiri mereka. Pria tersebut kemudian menyuruh kedua teman GJ untuk pergi, lalu membawa korban ke sebuah lorong penginapan yang sepi. Aksi bejat pelaku terhenti ketika tangisan korban terdengar oleh seorang saksi berinisial B. Kehadiran saksi membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri. Warga sekitar sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur dengan cepat. Ibu korban melaporkan kasus pencabulan anak di Sanggau ini dengan menyerahkan bukti vital kepada penyidik, yaitu rekaman CCTV yang menangkap gerak-gerik mencurigakan terduga pelaku. Baca Juga: Paman Tiri di Pontianak Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap Balita, Korban Terjangkit Penyakit Menular Selain itu, diserahkan pula barang bukti lain berupa satu helai kaos lengan pendek motif bunga dan celana jeans biru milik korban. Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku. “Kami sudah menerima laporan resmi dan sedang melakukan pendalaman. Tim tengah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV serta keterangan saksi di lapangan,” kata AKP Fariz. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap kejahatan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika memiliki informasi yang bisa membantu,” ujarnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk segera mengungkap kasus pencabulan anak di Sanggau ini dan membawa pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca Juga: HMI Dorong Pembentukan KPPAD di Sambas, Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (*Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK