Pemkab dan TNI-Polri Paniai Gelar Apel Gabungan, Ratusan Botol Miras Dimusnahkan
Faktakalbar.id, PANIAI -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai bersama TNI dan Polri menggelar apel gabungan di Lapangan
Kantor Bupati Paniai, Jalan Poros Madi, Distrik Paniai Timur, Provinsi Papua Tengah
, pada Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini dirangkai dengan pemusnahan barang bukti
minuman keras (miras)
dan pengumuman beasiswa pendidikan.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Paniai, Yampit Nawipa.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda, personel TNI-Polri termasuk Satgas Yon Parako 466 Pasgat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik, hingga Kepala Kampung.
Baca Juga:
Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, TNI AD Perkuat Sinergi di Papua
Danpos Satgas Yon Parako 466, Lettu Pas Pande Putu Bayu Krisna Aji, menyoroti pentingnya menjaga stabilitas wilayah di tengah dinamika keamanan yang terjadi di Papua.
"Di beberapa tempat lain masih terjadi gangguan keamanan, namun sampai hari ini Kabupaten Paniai tetap dalam keadaan aman. Kebersamaan dan persatuan adalah kunci agar daerah ini tetap aman. Kab. Paniai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memberikan penghidupan dan tanggung jawab kepada kita semua," tegas Pande.
Selain berfokus pada isu keamanan, pemerintah daerah dalam apel tersebut juga mengumumkan pemberian beasiswa pendidikan yang dialokasikan bagi 100 anak Orang Asli Papua (OAP) asal Paniai guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Usai pelaksanaan apel, agenda dilanjutkan dengan
press release
oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Paniai terkait penindakan kasus peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengamankan empat orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Sebagai tindak lanjut, aparat gabungan langsung melakukan pemusnahan ratusan botol miras hasil razia di lokasi yang sama.
Terkait penindakan tersebut, Bupati Paniai Yampit Nawipa memperingatkan warganya untuk menjauhi minuman keras.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras, karena hal itu dapat merusak ketertiban dan menghancurkan masa depan generasi kita," imbau Yampit.
Baca Juga:
Misi Swasembada Pangan di Papua Berakhir, Pangdam XII/Tanjungpura Tarik Pasukan ke Markas?
(Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.