faktakalbar

Pemkab Sanggau Deklarasikan Kecamatan Kembayan Bebas ODF

Penulis: Redaksi Thursday, 30 April 2026 📖 2 menit
Pemkab Sanggau Deklarasikan Kecamatan Kembayan Bebas ODF
Faktakalbar.id, SANGGAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau secara resmi mendeklarasikan wilayah Kembayan sebagai daerah bebas dari praktik buang air besar sembarangan (Open Defecation Free) dalam acara yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Kembayan pada Selasa (28/4/2026). Pencapaian ini menjadikan Kembayan sebagai satu-satunya kecamatan yang berhasil meraih status tersebut dari total 15 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau. Baca Juga:  Peringatan Hari Desa Nasional Ketapang, Bupati Tekankan Transparansi Dana Desa dan Target ODF Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Herkulanus Heri Purnama yang hadir secara langsung untuk mewakili Bupati Sanggau memaparkan kondisi sanitasi daerah. Berdasarkan data pemerintah, saat ini baru tercatat 22 desa dari keseluruhan 169 desa di wilayah Bumi Daranante yang telah menyandang status kelayakan ODF. “Kondisi ini menunjukan bahwa kita masih memiliki pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama yang tentunya memerlukan penguatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), peningkatan akses sanitasi layak, perubahan prilaku masyarakat serta kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan,” kata Herkulanus. Herkulanus secara tegas meminta agar deklarasi Kecamatan Kembayan bebas ODF ini tidak hanya dipandang sebagai sebatas kegiatan seremonial pemerintahan. Ia menginstruksikan agar deklarasi ini dijadikan sebagai tonggak penting bagi perubahan perilaku masyarakat secara masif menuju pola kehidupan yang lebih sehat, bersih, dan bermartabat. “Deklarasi yang kita gelar hari ini adalah bukti nyata dukungan dan komitmen masyarakat Kembayan untuk tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan yang selama ini menjadi risiko utama berbagai penyakit berbasis lingkungan termasuk stunting,” ujarnya. Pemerintah daerah dipastikan akan terus berupaya mendorong program STBM sebagai langkah strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan publik. Herkulanus mengingatkan bahwa persoalan sanitasi bukan sekadar masalah pembangunan infrastruktur semata, melainkan juga sangat bergantung pada perubahan perilaku dan budaya hidup bersih di lingkungan masyarakat. Baca Juga:  Lompatan Besar Sanitasi, 14 Desa di Tumbang Titi Raih Status ODF Kesuksesan perwujudan Kecamatan Kembayan bebas ODF ini dicapai setelah tiga desa terakhir secara konsisten berhasil menghentikan praktik buang air besar sembarangan di wilayahnya. “Yang patut kita apresiasi bahwa desa Sebuduh, Semayang, dan Tanjung Bunga telah menyatakan dirinya bebas ODF. Hal ini melengkapi capaian desa-desa sebelumnya yang sudah terlebih dahulu menyatakan hal yang sama. Itu artinya, semua desa di Kembayan bebas ODF,” bebernya. Atas pencapaian target lingkungan sehat tersebut, pemerintah daerah memberikan penghormatan tinggi kepada seluruh pihak dan lintas sektoral yang terlibat. “Atasanama Pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi terwujudnya desa ODF,” sambungnya. Untuk rencana tindak lanjut ke depan, Herkulanus menegaskan dua arahan penting kepada pemerintah kecamatan dan warga setempat. Arahan pertama adalah keharusan untuk mempertahankan status ODF yang telah dicapai agar tidak terjadi penurunan kualitas kesehatan. Arahan kedua difokuskan pada peningkatan capaian lima pilar STBM, yang mencakup perilaku cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga yang sesuai standar. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK